Tahun 2019: BNNP Kaltara Bongkar Peredaran 19,9 Kg Sabu

Press rilis akhir tahun BNNP Kaltara 2019. (Foto: Mansyur)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Sepanjang 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara aktif melakukan kegiatan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Herry Dahana, menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika di periode Januari hingga Desember 2019, tercatat 22 kasus dengan 38 tersangka. Sebagian besar tersangka, telah masuk dalam tahap menjalani persidangan. Dari angka kasus itu, yang berhasil disita sebanyak 19,9 kilogram sabu.

“Jaringan sindikat yang berhasil kita ungkap sebanyak 5 jaringan. Dimana, 3 diantaranya melibatkan nara pidana sebagai pengendali dari 3 Lembaga Pemasyarakatan,” kata Herry, saat pers rilis di Kantor BNNP Kaltara, di Tarakan, Senin (6/1).

“Kaltara menjadi salah satu wilayah strategis dan berpotensi besar menjadi tempat transaksi, serta peredaran berbagai jenis narkoba dengan perairan yang luas, dan berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tambahnya.

Untuk menekan laju prevalensi penyalahguna narkotika di Bumi Benuanta, BNNP Kaltara terus menggalakkan program seimbang pada aspek supply reduction dan demand reduction.

Dengan aspek supply reduction (memutus mata rantai), BNNP Kaltara membangun kerja sama dengan Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Bandara Juwata Tarakan, dan TNI dalam melakukan penindakan.

Pada aspek demand (permintaan), lanjut dia, BNNP melakukan langkah preventif dalam mencegah pengaruh buruk narkoba, dan menekan bertambahnya angka laju pakai narkoba.

Program Pencegahan dilakukan melalui program Advokasi, Diseminasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan narkoba. “Sejak periode Januari sampai Desember 2019 secara keseluruhan meliputi instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan kelompok masyarakat sebanyak 43 kali kegiatan, dengan jumlah peserta 327 orang, ” jelasnya.

Pelaksanaan advokasi yang dilakukan ini menghasilkan berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan P4GN di daerah. Sedangkan kegiatan diseminasi informasi/KIE/sosialisasi yang dilakukan secara konvensional, telah dilaksanakan sebanyak 136 kali kegiatan, yang menyasar 35.444 orang dari berbagai tingkatan usia.

Kegiatan diseminasi tersebut juga dilakukan di berbagai media cetak dan elektronik dengan jumlah kegiatan sebanyak 52 kali kegiatan, dan jumlah sebaran 602.131 orang. (003)