Di Balai Rehab Narkoba di Samarinda, Ada yang Minta Indomie Hingga Parfum

Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah Samarinda Bima Ampera Bukit diwawancarai wartawan, Jumat (26/6). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah di Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan salah satu dari 3 balai rehabilitasi di Indonesia, yang diperuntukkan bagi mereka yang berketergantungan narkotika. Namun di sisi lain, ada saja dari mereka yang meminta lebih, dari fasilitas yang tersedia di balai rehab.

Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah, ditarget pemerintah untuk merehabilitasi 250 orang berketergantungan narkotika hingga akhir tahun 2020.

“250 yang dibebankan pusat ke kita. Januari sampai Juni ini, sudah 119 orang. Ada 53 orang yang sudah selesai direhab,” kata Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah Samarinda, Bima Ampera Bukit, ditemui usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantornya, Jumat (26/6).

Bima menerangkan, menjalani proses rehabilitasi memang tidak dipungut biaya alias gratis. “Tapi, jangan dianggap misal dari Balikpapan dibawa ke sini dibayar negara, tidak. Itu ditanggung yang bersangkutan,” ujar Bima.

“Kemudian, ada beberapa pribadi (orang yang sedang menjalani rehabilitasi) meminta yang tidak kita siapkan. Misal, kan kalau makanan terus menerus di sini kan tidak enak toh? Ada yang minta indomie dikirim, itu ditanggung keluarga. Misal juga parfum, ditanggung keluarga,”tambah Bima.

Gubernur Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat mengunjungi budidaya tanaman karya warga binaan rehabilitasi narkoba, Jumat (26/6). (Foto : Niaga Asia)

Menurut Bima, sesuai aturan, personal yang masuk ke balai rehabilitasi akan menjalani masa rehab 3 bulan, 6 bulan hingga paling lama 12 bulan. “Bertahap sesuai tingkat keparahannya. Kalau ringan-ringan, ya 3 bulan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tidak sedikit dari mereka yang berketergantungan narkotika, masuk hingga 2 kali di Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah. “Kalau keluar (sembuh) lalu masuk lagi, tetap diterima. Selama belum melewati 2 kali masuk. Kalau sudah ketiga kalinya, yang lain saja yang masuk untuk direhab,” terang Bima.

“Karena selama 2 kali masuk, program kita dia sudah baca, sudah mengerti aku nanti dibuat begini, mengikuti ini. Jadi kalau misal mau masuk ketiga kalinya, silakan ke tempat lain. Misal di balai rehabilitasi di Lido (di Jawa Barat),” tambah Bima.

Masih disampaikan Bima, tidak sedikit mereka yang masuk ke balai rehab sampai 2 kali. “Yang masuk sampai 2 kali ke balai rehab ini banyak. Yang ketiga, tidak kita terima. Kenapa sampai 2 kali? Biasanya faktor tidak siap. Misal, anak ini sudah kita rubah, rehab. Tapi keluarga tidak memahami perubahan anak,” jelas Bima.

“Contoh anak tetap dicurigai, tetap dicueki. Iya, termasuk faktor lingkungan, stigma (terhadap pengguna narkoba). Misalkan, satu sampai 2 kali (berketergantungan narkoba), lingkungan tinggal masih bisa terima. Kalau ketiga kali, org itu harus keluar dr lingkungan itu,” demikian Bima. (006)

Tag: