Di Balikpapan, 50 Ton Sampah per Bulan jadi Bahan Bakar PLTU

Pengolahan 50 ton sampah per bulan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan. (handout/PT PLN Persero)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Kota Balikpapan di Kalimantan Timur kini punya solusi dari permasalahan timbunan sampah. Itu ditandai dengan keberhasilan pengolahan lebih dari 50 ton sampah per bulan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, di Balikpapan.

Beroperasi pada Juli 2022, BBJP Plant ini mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). BPJP Plant Manggar ini merupakan pilot project pertama di luar Pulau Jawa dan merupakan hasil kerja sama PLN dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendukung inovasi PLN dalam memanfaatkan sumber energi. Hal ini sekaligus menjadi solusi dari permasalahan timbunan sampah.

”Semoga program pengolahan sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik ini bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Balikpapan,” kata Rahman melalui siaran pers dikutip Jumat.

Rahman menambahkan, keberadaan BBJP Plant sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan timbunan sampah.

“Pemindahan IKN ke Kaltim akan membawa dampak meningkatnya volume sampah harian di Kota Balikpapan. Kami berharap produksi bahan bakar jumputan padat dapat berjalan dengan continue dan sustain sehingga Kota Balikpapan dapat menjadi role model bagi kota-kota lainnya,” imbuh Rahman.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (PLN UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana mengungkapkan, produk hasil olahan sampah berupa bahan baku jumputan padat akan dimanfaatkan PLN sebagai material substitusi batu bara di PLTU Balikpapan dengan komposisi BBJP dan sampah sebesar 97:3.

“Penggunaan BBJP akan meningkatkan ekonomi kerakyatan serta membantu menurunkan emisi dari PLTU Balikpapan. Hal ini sejalan dengan target PLN mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,” ujar Daniel.

Kerja sama pengolahan sampah di Kota Balikpapan menjadi BBJP telah dimulai pada April lalu dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Selanjutnya kerja sama tersebut diimplementasikan dengan pembuatan BBJP Plant di TPAS Manggar pada Juli 2022.

Daniel menjelaskan BBJP Plant di TPS Manggar mampu memproduksi pellet sebanyak 120 kg per hari dan woodchip hingga 120 kg per hari.

“Kami akan mengevaluasi performance dan hasil produksi dari BBJP Plant di TPS Manggar ini. Bila memungkinkan ke depannya kita dapat melakukan up scale dengan menambah mesin baru guna menggenjot kapasitas produksi,” demikian Daniel.

Sumber : PLN Persero | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: