Di Balikpapan Belum Ada SPPG Bersertifikat Higiene Sanitasi

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati. (Foto: Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Balikpapan yang saat ini sudah beroperasi, namun belum satu pun yang mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.  Kondisi tersebut menimbulkan kerentanan bagi masyarakat yang sehari-hari mengonsumsi produk SPPG tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, keterlambatan penerbitan sertifikat bukan sepenuhnya kewenangan Dinkes, karena prosesnya melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dinkes hanya melakukan verifikasi teknis. Sertifikat diterbitkan OSS. Jadi pelaku usaha harus proaktif mengajukan permohonan dengan melengkapi syarat,” jelasnya saat diwawancara, pada Kamis (2/10/2025).

Sementara ini Dinkes tetap melakukan pendampingan pada aspek sarana, sumber air, dan tenaga pengolah. Namun, hasil pengawasan lapangan belum bisa diikuti dengan kepastian standar resmi.

Kasus dugaan pangan bermasalah yang mencuat belakangan ini, kata Alwiati, belum menemukan titik terang. Hasil uji laboratorium terhadap sampel masih dalam proses.

“Pengujian mikrobiologi butuh waktu sampai tiga hari. Sampel diambil langsung oleh petugas dari sekolah maupun SPPG. Hasil baru bisa diumumkan setelah uji selesai. Kami tidak bisa berspekulasi,” tegasnya.

Pengawasan pangan, ujar Alwiati, masih menghadapi kendala serius. Salah satunya keterbatasan sumber daya manusia di puskesmas yang harus melakukan kontrol sejak dini hari.

“Produksi pangan dilakukan pukul 01.00 sampai 04.00. Kalau setiap hari harus diawasi, jelas memberatkan petugas karena ada program lain yang juga harus jalan,” ungkapnya.

Meski begitu, pemeriksaan teknis tetap dilakukan sesuai aturan. Kontrol meliputi pengolahan, penyimpanan, distribusi, kebersihan dapur, hingga personal hygiene penjamah makanan. Setiap sarana juga diwajibkan menyimpan sampel harian untuk keperluan pemeriksaan jika muncul masalah.

Keterlambatan sertifikasi, minimnya tenaga pengawas, dan belum keluarnya hasil laboratorium menimbulkan celah risiko terhadap keamanan pangan di Balikpapan.

Alwiati menegaskan, instruksi dari pemerintah pusat tetap mengharuskan Dinkes melakukan pengawasan berkala. Namun ia berharap dukungan regulasi dan penguatan tenaga lapangan agar keamanan pangan benar-benar terjamin.

Penulis: Putri | Editor : Intoniswan

Tag: