
MUARA JAWA.NIAGA.ASIA — Anak 18 tahun di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, berurusan dengan polisi. Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan Misah (66), tak lain neneknya sendiri hingga babak belur. Pemicunya kesal karena sang nenek menggunakan pakaiannya mengelap air kencing.
Peristiwa itu terbongkar setelah Rahmad, anak lainnya dari nenek Misah datang berkunjung Sabtu (21/5) pagi. Dia melihat mata dan badan ibunya itu babak belur.
Di rumah itu memang ditinggali bertiga pelaku, ibunya dan Misah. Misah mengaku dianiaya cucunya, tak lain keponakan Rahmad. Pelaku sempat membantah menganiaya nenek Misah.
“Iya kejadian itu benar. Kasus itu dilaporkan hari Sabtu, dan kami langsung amankan pelaku hari itu juga,” kata Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo dikonfirmasi niaga.asia, Minggu.
Andhika memastikan pelaku adalah cucu dari nenek Misah yang berusia 66 tahun.
Kepada polisi, pelaku tidak bisa mengelak perbuatannya menganiaya nenek Misah. Bahkan, dia diduga sudah dua kali menganiaya neneknya sendiri pada 12 Mei dan 18 Mei 2022.
“Kejadian pertama 12 Mei, pelaku memukul tangan kanan korban dengan tangan kosong. Lalu tanggal 18 Mei, memukul mata kiri korban juga dengan tangan kosong. Kemudian juga memukul menggunakan gayung,” ujar Andhika.
Andhika menerangkan dugaan penganiayaan pelaku dipicu masalah sepele. Di mana pelaku kesal pakaiannya digunakan neneknya untuk mengelap air kencing.
“Nenek atau korban ini memiliki penyakit tua atau pikun,” terang Andhika.
Kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus penganiayaan, dilengkapi dengan hasil visum medis terhadap korban.
“Barang bukti kita amankan adalah gayung mandi,” demikian Andhika.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: PenganiayaanPeristiwaPidanaPolres KukarPolri