Kapolda Kaltim Minta Personilnya Rawat Mapolsek Teluk Pandan, Kutim

aa

Mapolsek Teluk Pandan yang dibangun dengan biaya APBD Kutai Timur senilai Rp 1,8 miliar (Foto : Humas Pemkab Kutai Timur)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak bersama rombongan jajatan, pagi ini meninjau markas Polsek Teluk Pandan, yang telah dibangun dan langsung difungsikan. Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi langsung Pjs Bupati Kutai Timur Moh Jauhar Efendi, bersama Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.

Selain itu juga ada Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Arfan, anggota DPRD Kutim Joni. Juga, Dandim 0909 Sangatta Pabate, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya, Kajari Kutim Setiyowati, Kades Suka Rahmat Parakkasi, unsur Muspika, serta perwakilan stakeholder, dan undangan lainnya.

Usai kegiatan, Jauhar Efendi menegaskan kembali, bahwa kunjungan Kapolda Kaltim kali ini, bukan hanya meninjau bangunan Mako Polsek Teluk Pandan yang telah selesai dibangun. Namun juga sekaligus bersilaturahim dengan jajaran Pemkab Kutim.

“Bangunan (Polsek Teluk Pandan) itu merupakan bantuan dari APBD Kutim, sekitar Rp 1,8 miliar,” kata Jauhar, Rabu (4/11).

Jauhar menilai bangunan Mako Polsek Teluk Pandan sudah bagus dan representatif. Pun demikian dengan fasilitas yang disediakan juga lengkap. Diantaranya, ketersediaan ruang tahanan dan fasilitas lainnya yang juga representatif. Dia berharap dengan adanya fasilitas baru itu, dapat meningkatkan kinerja Polri di wilayah Teluk Pandan.

Jauhar menambahkan, sebelumnya Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak sempat berpesan kepada jajarannya, untuk merawat bangunan Mako Polsek Teluk Pandan. Mengingat, bangunan itu merupakan salah satu penunjang kinerja anggota Polri. Apalagi, merupakan bantuan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko memaparkan tahapan-tahapan pembangunan Mako Polsek Teluk Pandan, dan administrasi pengajuan Polsubsektor Teluk Pandan, menjadi Polsek Teluk Pandan.

“Pembangunan Mako Polsek Teluk Pandan berasal dari dana APBD Pemkab Kutim tahun 2020. Masa pelaksanaan pembangunan selama 210 hari, dimulai tanggal kontrak 6 April 2020,” sebut Welly. (hms7/hms3)

Tag: