Di Loa Tebu Kukar, Warga Tepergok Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja

Barang bukti narkoba yang disita dari warga Loa Tebu (Foto : Humas Polri)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pelaku adalah MS (38), bersama barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja diamankan di Kelurahan Loa Tebu, di Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/7) malam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama seperti disampaikan Kasat Resnarkoba Iptu Encek Indrayani mengatakan, kejadian bermula pada saat anggota Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitaran daerah Loa Tebu ada seseorang yang memiliki sabu dan ekstasi.

Usai mendapat informasi, Tim Tigers Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 15.30 Wita di lokasi yang dilaporkan.

Selanjutnya, pada pukul 17.00 Wita, tim kembali mendapat informasi warga yang dicurigai sedang berada di rumah yang ada di kelurahan Loa Tebu, kecamatan Tenggarong.

Tim Tigers sendiri melakukan pemantauan dan penyelidikan di rumah tersebut, hingga pada pukul 22.00 WITA, tim melihat seseorang yang keluar dari rumah tersebut.

“Lantas dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut yang mengaku bahwa adalah MS. Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 196 butir ekstasi, 1 poket sabu, dan 2 bungkus ganja,” kata Encek.

Encek menerangkam, semua barang haram tersebut diakui adalah miliknya. MS sendiri telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan MS, deretan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 196 butir ekstasi, 1 poket kecil sabu dengan berat 2,15 gram, 2 bungkus ganja dengan berat 17,93 gram, 1 bundel kertas linting ganja, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok takar dari sedotan, 1 buah tas selempang warna hitam, serta 1 unit HP.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: