21 Eks Pekerja Migran yang Dideportasi Dibina BNNK Nunukan

Kegiatan pembinaan BNNK Nunukan kepada eks PMI deportasi kasus penyalahgunaan narkotika di Malaysia. (Foto: Istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, memberikan pembinaan kepada 21 orang eks Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dideportasi oleh Malaysia ke wilayah Kabupaten Nunukan, Jumat (5/6).

Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati menerangkan, secara keseluruhan, ada 82 PMI yang di deportasi dari Tawau, Sabah Malaysia, menuju Nunukan, dan telah menjalani Rapid Test. Hasilnya, 2 orang dinyatakan reaktif terhadap Covid-19.

“PMI dari Tarakan dan Sebatik langsung dipulangkan hari itu juga. Sedangkan sisanya, 50 orang dibawa ke penampungan Rusunawa di Jalan Sedadap, Nunukan Selatan,” kata dia. Sabtu (6/6).

La Muati menerangkan, dari identitasnya, terdapat 50 orang eks PMI tercatat sebagai warga Nunukan. Sebanyak 21 orang diantaranya, pernah terkena kasus penyalaghunaan narkotika semasa bekerja di wilayah Malaysia.

Para PMI kasus penyalagunaan narkotika, selanjutnya diberikan pengarahaan oleh petugas Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan.

“Mereka ini perlu diberikan pengarahan dan mengetahui bahaya narkotika, agar tidak kembali terjerumus dan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik,” sebutnya.

Setelah diberi pengarahan singkat, 21 TKI tersebut didata oleh bagian humas dan penerangan BNNK Nunukan Zaenal Arifin SKM. Hasilnya, sebanyak 71,43 % dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang.

Namun demikian, kesemuanya mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di Malaysia, yang biasa disebut Batu. Sebanyak 95,24 % dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak oleh teman. Dan sebanyak 100 % dari mereka mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk bekerja. Dan, kesemuanya mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.

“Rata-rata dari mereka menggunakan sabu terpengaruh dari teman dan sudah berhenti semenjak ditangkap dan menjalani hukuman,” tutur La Muati.

Kepada eks PMI, La Muati berpesan agar tidak salah dalam mengartikan penggunaan narkotika sabu. Sebab, persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa narkotika membuat tubuh kuat dalam bekerja sangatlah keliru.

Narkotika justru akan rusak jaringan tubuh, karena telah dipaksa beraktivitas di luar kemampuannya. La Muati mengingatkan, agar tidak mudah terpengaruh oleh teman, khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan jenis-jenis barang haram.

“Sebelum dipulangkan petugas BP2MI Nunukan ke rumah masing-masing, mereka semua berjanji tidak lagi menyalahgunakan narkotika, dan akan berperilaku baik setibanya kembali di Nunukan,” pungkas La Muati. (002)

Tag: