Di Samarinda, Kesal Tak Mau Dicium, Adam Aniaya Istri & Bayinya

Adam Malik terduga penganiaya istri dan bayinya usia 4 bulan. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Adam Malik (19), warga yang tinggal di Jalan KH Damanhuri, Samarinda, berurusan dengan polisi. Dia diduga menganiaya istri dan bayi laki-lakinya, yang berusia 4 bulan. Gara-garanya, Adam kesal istrinya tidak mau dipeluk, dan dia cium.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, peristiwa itu terjadi siang tadi. Adam yang kesehariannya kerja di konter ponsel itu, ingin mencium istrinya, SNK (16). Belakangan, SNK menolak.

Adam naik pitam. Dia malah menganiaya istrinya. Bayi laki-lakinya pun, tidak luput dari amarah Adam. Diduga, selain menghajar bayinya, dia juga menendang dan menceburkan bayinya dalam bak kamar mandi.

SNK, berhasil keluar dari rumah membawa bayinya ke RSUD AW Sjachranie. Di sela perawatan medis, dia melapor ke Polresta Samarinda, tentang dugaan penganiayaan suaminya itu.

Peristiwa itu, sampai ke telinga petugas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat. Adam, berhasil diamankan di rumahnya, dan dibawa ke pos FKPM Pelita.

“Kami dapat informasi, terkait penganiayaan terhadap anak kandung bayi 4 bulan, oleh bapaknya,” kata Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, ditemui wartawan, Rabu (10/2) petang.

Adam Malik saat diinterogasi singkat petugas FKPM Pelita dan personel Polresta Samarinda, Rabu (10/2) sore. (Foto : Niaga Asia)

Adam sempat diinterogasi di pos FKPM. Dia beralasan, selain menghajar istrinya, juga memukul bayinya, lantaran istrinya tidak mau dia peluk. “Menurut Bapaknya (Adam Malik), dia kesal karena istrinya tidak mau dia peluk dan cium,” ujar Marno.

“Sehingga, anaknya dia aniaya, dia tendang, dan dia ceburkan di kamar mandi. Bahkan, istrinya dia ancam akan dia bunuh menggunakan pisau,” tambah Marno.

Bahkan, lanjut Marno, dari keterangan istrinya, Adam sudah menganiaya ketiga kalinya. Hingga akhirnya siang tadi, bayinya pun dirawat di RSUD AW Sjachranie.

“Jadi kasus ini, tentu dilanjutkan ke kepolisian, karena kasus penganiayaan cukup nekat disertai pengancaman. Bahkan, istri sekaligus korban juga disayat-sayat menggunakan pisau,” demikian Marno.

Pantauan Niaga Asia di FKPM Pelita, Sekira pukul 18.05 WITA, Adam dibawa personel Samapta Polresta Samarinda, ke Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi. Dia kini terancam dipenjara, menyusul dugaan perbuatannya menganiaya anak dan istrinya. (006)

Tag: