Dibanding April 2020, Nilai Ekspor Kaltim Bulan Mei Turun 15,44 Persen

aa
Foto Dok Humasprovkaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 mencapai US$ 0,95 miliar atau mengalami penurunan sebesar 15,44 persen dibanding dengan ekspor April 2020. Sementara bila dibanding Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 32,33 persen.

Untuk nilai ekspor barang migas Mei 2020 mencapai US$ 103,73 juta, turun 23,41 persen dibanding April 2020. Sementara ekspor barang non migas Mei 2020 mencapai US$ 848,58 juta, turun 14,35 persen dibanding April 2020.

“Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Mei 2020 mencapai US$ 5,88 miliar atau turun 14,55 persen dibanding periode yang sama tahun 2019,” ,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono dalam rilis yang disampaikan secara virtual, Senin (3/7/2020).

Menurut Dwi, dari seluruh ekspor periode Januari – Mei 2020, peranan ekspor barang migas mencapai 11,75 persen sedangkan peranan ekspor barang non migas mencapai 88,25 persen.

Struktur ekspor Kaltim bulan Mei 2020 menurut sektor, 89,11% berasal dari ekspor nonmigas dan dari migas 10,89% atau setara 103,73 juta US$. Ekspor nomigas Kaltim tertinggi disumbang sektor pertambangan (dalam hal ini batubara) sebesar 695,59 juta US$, industri pengolahan 150,90 juta US$, dan pertanian 2,09 juta US$.

Sementara itu empat negara tujuan ekspor migas Kaltim di bulan Mei 2020, terbesar ke Jepang, berikutnya Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan. Nilai ekspor keempat negara itu 103,79 juta US$. Tidak ada ekspor migas di luar empat negara itu di bulan Mei.

Impor

BPS juga mencatat, nilai impor Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 mencapai US$ 65,84 juta atau mengalami penurunan sebesar 35,36 persen dibandingkan dengan impor April 2020. Sementara bila dibanding Mei 2019 mengalami penurunan sebesar 60,22 persen.

“Impor barang migas Mei 2020 mencapai US$ 14,80 juta, turun 63,88 persen dibanding April 2020. Sementara impor barang non migas Mei 2020 mencapai US$ 51,04 juta, turun sebesar 16,17 persen dibanding April 2020,” kata Dwi.

Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Mei 2020 mencapai US$ 904,48 juta atau turun sebesar 10,09 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Dari seluruh impor periode Januari – Mei 2020, peranan impor barang migas mencapai 58,24 persen sedangkan peranan impor barang non migas mencapai 41,76 persen.

Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Mei 2020 surplus sebesar US$ 0,89 miliar, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan April 2020 yang surplus sebesar US$ 1,02 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Mei 2020 surplus sebesar US$ 4,98 miliar. (adv)

Tag: