Dibandingkan September 2019, Ekspsor Kaltim di Oktober  Naik 7,68 Persen

AA
Kepala BPS, Anggoro Dwitjahyono dalam siaran persnya di BPS Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/12)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Oktober 2019 mencapai US$ 1,36 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 7,68 persen dibanding dengan ekspor September 2019. Sementara bila dibanding Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 20,41 persen.

“Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kaltim periode Januari – Oktober 2019 mencapai US$ 13,56 miliar atau turun 11,00 persen dibanding periode yang sama tahun 2018,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono dalam rilisnya, Senin (2/12).

Menurut Anggoro, nilai ekspor barang migas Oktober 2019 mencapai US$ 0,16 miliar, naik 13,29 persen dibanding September 2019. Sementara ekspor barang non migas Oktober 2019 mencapai US$ 1,20 miliar, naik 6,96 persen dibanding September 2019.

“Dari seluruh ekspor periode Januari – Oktober 2019, ekspor barang migas mencapai US$ 1,66 miliar atau turun 38,95 persen dan barang non migas mencapai US$ 11,90 miliar atau turun sebesar 4,91 persen dibanding periode yang sama tahun 2018,” ujarnya.

Tiga negara tujuan ekpsor migas Kaltim di bulan Oktober 2019 adalah Malaysia, Jepang, dan China. Sedangkan tiga negara tujuan ekspor non migas adalah China, India, dan Jepang.

aa

Impor

Nilai impor Provinsi Kaltim Oktober 2019 mencapai US$ 157,80 juta atau mengalami kenaikan sebesar 2,63 persen dibandingkan dengan impor September 2019. Sementara bila dibanding Oktober 2018 mengalami penurunan 68,24 persen.

“Impor barang migas Oktober 2019 mencapai US$ 83,18 juta, naik 5,53 persen dibanding September 2019. Sementara impor barang non migas Oktober 2019 mencapai US$ 74,62 juta, turun sebesar 0,41 persen dibanding September 2019,” kata Anggoro lagi.

Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kaltim periode Januari – Oktober 2019 mencapai US$ 1,94 miliar atau turun sebesar 48,33 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh impor periode Januari –Oktober 2019, impor barang migas mencapai US$ 991,67 juta atau turun 62,83 persen dan barang non migas mencapai US$ 949,82 juta atau turun sebesar 12,82 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.

“Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Oktober 2019 surplus sebesar US$ 1,21 miliar, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan September 2019 yang surplus sebesar US$ 1,11 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Oktober 2019 surplus sebesar US$ 11,62 miliar,” ungkapnya.

Tiga negara utama impor migas Kaltim dari Nigeria, Korea Selatan, dan Singapura. Sedangkan barang non migas yang masuk ke Kaltim berasal dari Singapura, China, dan United State Amerika (USA). (001)

 

Tag: