Dibandingkan September, Nilai Ekspor Kaltim Bulan Oktober 2021 Naik 21,35 Persen

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur pada Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 2,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 21,35 persen dibanding dengan ekspor pada Bulan September 2021. Sementara bila dibanding Bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 217,04 persen.

Demikian disampaikan  Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur, Wembri Suska, S.S.T., M.Si dalam keterangan resminya secara virtula hari ini, Rabu (1/12/2021).

Diterangkan pula, nilai ekspor barang migas pada Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 251,99 juta, naik 51,67 persen dibanding Bulan September 2021. Sementara ekspor barang non migas pada Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 2,66 miliar, naik 19,10 persen dibanding Bulan September 2021.

“Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Oktober 2021 mencapai US$ 18,48 miliar atau naik 78,05 persen dibanding periode yang sama tahun 2020,” kata Wembri.

Dari seluruh ekspor periode Januari – Oktober 2021, peranan ekspor barang migas mencapai 5,74 persen, sedangkan peranan ekspor barang non migas mencapai 94,26 persen.

Barang ekspor Kaltim Bulan Oktober dari kelompok migas terdiri dari minyak mentah dan gas. Barang non migas rinciannya, hasil tambang, hasil industri, dan pertanian.

Negara tujuan ekspor komoditi migas Kaltim, di kelompok 3 besar, terbesar ke Tiongkok, menyusul Korea dan Taiwan. Sedangkan barang non migas negara diekspor ke 10 negara terbesar secara berurutan, Tiongkok, Philipina, India, Jepang, Malaysia, Taiwan, Korea, Banglades, Vietnam, dan Thailand.

Barang yang diekspor Kaltim, baik migas maupun non migas menurut pelabuhan muat, dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tanjung Bara (Kutim), dan Tanjung Redeb.

Nilai Impor Turun

              Dilaporkan pula, nilai impor Provinsi Kalimantan Timur Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 208,27 juta atau mengalami penurunan sebesar 2,72 persen dibanding dengan impor Bulan September 2021. Sementara bila dibanding Bulan Oktober 2020 mengalami penurunan sebesar 35,18 persen.

“Impor barang migas Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 104,77 juta, naik sebesar 40,71 persen dibanding Bulan September 2021. Sementara impor barang non migas Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 103,50 juta, turun sebesar 25,88 persen dibanding Bulan September 2021,” ungkapnya.

Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Oktober 2021 mencapai US$ 2,30 miliar atau naik sebesar 36,08 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Dari seluruh impor periode Januari – Oktober 2021, peranan impor barang migas mencapai 43,68 persen sedangkan peranan impor barang non migas mencapai 56,32 persen.

Menurut Wembri, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada Bulan Oktober 2021 surplus sebesar US$ 2,70 miliar, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan September 2021 yang surplus sebesar US$ 2,18 miliar.

“Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Oktober 2021 surplus sebesar US$ 16,18 miliar,” kata Wembri.

Barang impor Kaltim Bulan Oktober berupa migas adalah minyak mentah, hasil minyak, dan gas. Selanjutnya hasil tambang, hasil industri, dan hasil pertanian.

Kaltim mengimpor barang migas migas dari Australia, Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Sedangkan barang non migas diimpor dari Tiongkok, Philipina, India, Jepang, Malaysia, Taiwan, Korea, Banglades, Vietnam, dan Thailand.

Sumber : BPS Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: