Dibandingkan Tahun 2020, Kapolres Kutim : Jumlah Tindak Pidana Meningkat

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengungkap hal itu dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Mapolres Kutim, Jumat (31/12/2021). (Foto Humas Polres Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA– umlah tindak Pidana yang terjadi ditangani seluruh satuan dari Polres  sampai ke tingkat Polsek  di Kutai Timur sepanjang tahun 2021 sebanyak 219 perkara, atau meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 176 perkara.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengungkap hal itu dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Mapolres Kutim, Jumat (31/12/2021).

Kapolres juga menerangkan,  untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.

“Untuk kejahatan transnasional Narkoba yang dapat diungkap  pada tahun 2021 sebanyak 256 perkara, jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 90 perkara,” kata Kapolres.

Khusus jumlah kecelakaan lalu lintas pada  tahun 2021 sebanyak 22 kasus, turun 1 kasus dibandingkan tahun 2020 sebanyak 23 kasus.

“Untuk, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 5.976 kasus, atau turun 515 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 11.709 kasus,” ujar kaplores.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: