Dibawa dari Riau, Sabu Hampir 5 kg dan 1.400 Butir Ineks Gagal Edar di Jambi

Tiga dari 4 tersangka penyelundup 4,9 kg sabu dan 1.400 butir ekstasi kini ditahan di BNN Jambi. (Foto : istimewa/BNN RI)

JAMBI.NIAGA.ASIA – BNN Provinsi Jambi menggagalkan penyelundupan 4,9 kg sabu dan 1.400 butir ineks, yang dibawa dari Provinsi Riau menuju Jambi, Senin (9/3) sore kemarin. Empat orang dibekuk, dan kini meringkuk di penjara BNN Provinsi Jambi.

Kasus itu terungkap, setelah tim BNN Jambi yang dipimpin Kepala BNN Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto, mengendus pengiriman narkoba, dari Tembilahan Provinsi Riau, menuju Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Jambi.

“Dari penyelidikan, penyelundup diketahui punya kebiasaan melakukan penyamaran, dan berganti kendaraan untuk mengelabui petugas. Namun demikian, sepak terjang pelaku, sudah diantisipasi,” kata Karo Humas BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, dalam keterangan tertulis diterima Niaga Asia, Selasa (10/3).

Sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (9/3), tim BNN Jambi melakukan penyergapan, di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Panglima Kuala Tungkal. Empat orang di dalam rumah masing-masing SU (57), HM (38), HE (38) dan ER (39), diciduk tanpa perlawanan.

“Personil BNNP Jambi, kemudian menggeledah seluruh rumah itu, dari depan, belakang dan seluruh ruangan yang ada dan kemudian dari tangan para tersangka,” ujar Pudjo.

Dijelaskan Pudjo, tim BNN Jambi mengamankan sejumlah barang bukti 4 paket besar narkotika jenis shabu dengan bungkus teh bertuliskan Guanyinwang warna hijau seberat 4 kg, 10 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 900 gram terbungkus dengan lakban warna cokelat, dan juga 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir berbungkus dengan lakban warna coklat.

“Di samping barang bukti berupa narkoba, juga diamankan dari para pelaku dua HP, timbangan digital, buku tabungan dan 2 kartu AT. Buku tabungan diduga rekening penyimpanan hasil transaksi haram,” terang Pudjo.

“Saat ini para tersangka dengan seluruh barang buktinya, dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian Pudjo. (006)