Dibekuk Polisi, Perampok Bermasker di Samarinda Sempat Sandera Balita

Konferensi pers Polsek Sungai Pinang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua warga Jalan Gerilya Samarinda, Agus (36) dan Alex (38), terduga perampok dibekuk polisi Jumat (10/7), di dua tempat berbeda. Keduanya meringkuk di penjara Polsek Sungai Pinang.

Saat beraksi di rumah yang dihuni suami istri M Rizali dan Nur Wardati, yang tidak lain adalah tetangga pelaku, sempat menyandera dan akan membunuh balita, anak pasangan suami istri itu lantaran tepergok.

Peristiwa itu terjadi Rabu (8/7) dini hari lalu, sekira pukul 01.00 Wita dini hari. Sebelum beraksi, keduanya lebih dulu asik mencari ikan di parit, menggunakan setrum. Namun demikian, pikiran mereka pun berubah, setelah melihat rumah yang mereka kira sedang kosong.

Niat mereka untuk mencuri di rumah itu pun muncul. Dengan cara memanjat pagar, mereka kemudian mencongkel pintu untuk masuk dan turun ke lantai 2, lalu masuk ke kamar tidur kosong.

Di saat bersamaan, Wardati pun bangun dan berencana Salat. Suara berisik di kamar kosong, membuat dia penasaran. Terkejutnya Wardati begitu melihat yang terjadi di dalam kamar itu.

“Korban (Wardati) kemudian teriak,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Senin (13/7) sore.

Rengga menerangkan, pelaku Alex sempat menodonglan besi yang biasa digunakan untuk pencongkel penambal ban, ke leher Wardati. “Mengancam, kalau teriak lagi, tembus (besi) ke leher. Korban lari buat membangunkan suaminya. Tapi pelaku sempat mengejar,” ujar Rengga.

Pelaku Alex lalu mengambil balita berusia 1,5 tahun dari tempat tidur, dan kembali meminta orangtuanya untuk tidak berteriak, sambil memegang besi pencongkel itu. “Kalau teriak, ini (besi) tembus,” tambah Rengga.

Beruntung, teriakan Wardati, sempat membangunkan tetangganya, dan warga sekitar, yang kemudian mengepung rumah korban. Agus pun sempat kabur, sementara Alex sembunyi di bawah tempat tidur.

“Pelaku Alex ini sempat bilang ke korban, kalau ditanya warga, bilang saya adalah keluargamu,” ungkap Rengga.

Warga berhasil masuk ke rumah korban, dan mengamankan Alex. “Tapi begitu maskernya dibuka, warga kaget. Ternyata Alex ini warga sekitar juga. Begitu dibawa keluar, giliran Alex sempat kabur,” terang Rengga.

“Korban melapor ke kami. Kemudian, kami perlihatkan foto-foto residivis. Korban mengenal pelaku juga kaget, ternyata warga setempat juga,” tambah Rengga.

Polisi gerak cepat. Alex akhirnya dibekuk di kawasan Wisma Citra Jalan Rajawali, Jumat (10/7). Malam harinya, giliran Agus yang diciduk di rumahnya. “Keduanya kami tetapkan tersangka, dan kami amankan barang bukti antara lain gelang dan kalung emas,” ungkap Rengga.

“Barang bukti lainnya, seperti besi congkel, masuk DPB (Daftar Pencarian Barang Bukti). Iya, ada ancaman disampaikan pelaku kepada korban. Dan, kedua pelaku ini adalah residivis,” tegas Rengga.

“Saya tdak ada niat mencuri. Cuma memang saya kira rumah itu kosong. Rencana, barangnya (perhiasan emas) dijual buat modal usaha,” kilah Alex. (006)

Tag: