Diblender, Polresta Samarinda Musnahkan 14,46 kg Sabu Senilai Lebih Rp 19 Miliar

Dua tersangka saat memusnahkan sabu di Mapolresta Samarinda, Senin (14/6) pagi. (Foto : Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polresta Samarinda memusnahkan total 14,46 kilogram sabu, ekstasi 0,79 gram dan ganja seberat 68,5 gram, beserta ratusan butir ekstasi palsu yang beredar di masyarakat. Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Samarinda, Senin (14/6) pagi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doli Kristian mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus kurun waktu sebulan terakhir yakni Mei – Juni 2021.

“Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14.467,53 gram, narkotik jenis ganja sebanyak 68,05 gram dan ekstasi,” kata Rido, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Senin (14/6).

Rido menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan disita dari lebih 12 orang tersangka dari tujuh kasus yang diungkap.

“Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka,” ujar Rido.

Diterangkan Rido, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya. Pemusnahan ini juga menghadirkan perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Samarinda.

Menurut Rido, pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota satuan Reskoba Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos (beredar), bagaimana nasib para generasi muda,” ungkap Rido.

Sementara itu, Ra dan Br tersangka kasus kepemilikan sabu sabu seberat 13 kilogram terlihat tersenyum saat menumpahkan 13 kilogram sabu ke dalam blender yang disiapkan petugas. Keduanya terlihat tenang, saat menuangkan sabu senilai Rp19,5 miliar itu ke dalam blender.

“Biasa aja pak. Bukan punya saya. Saya cuma disuruh mengambil saja,” kata Ra.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: