Diblender, Sabu Hampir Sekilo Dibuang di Kloset

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan blender dan dibuang ke dalam kloset (HO-Polda Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram, di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis 5 Juni 2025.

Aksi ini menjadi penegasan serius institusi kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, yang menyeret satu tersangka berinisial BA belum lama ini.

Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan blender, dan dibuang ke dalam kloset, setelah sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

“Sebanyak 5 gram kami sisihkan untuk keperluan laboratorium forensik, dan lima gram lainnya untuk pembuktian di persidangan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa.

Proses pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, dan media mitra Polda Kaltim, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Polda Kaltim menegaskan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga sarana edukasi publik untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Musliadi.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: