Dicari Lebih Sebulan, Maling HP di Bontang Ditangkap

Tersangka kasus pencurian HP ditahan di Polres Bontang (Foto : HO-Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA — JIT (31), pria yang tinggal di Berbas Pantai, Bontang Selatan, dibekuk polisi kemarin. Kasusnya, pencurian HP di warung makan yang terjadi 5 April 2022 lalu di kawasan Berbas Tengah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Korban Nur Aini (20) sedang melayani pembeli di warung. Saat itu, Aini meletakkan HP-nya di atas meja warung.

“Setelah melayani pembeli, korban mencari HP-nya di atas meja sudah tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Mandiyono menerangkan setelah korban memastikan HP-nya raib lantas melapor ke Polres Bontang dengan kerugian Rp 2,6 juta. Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman di Tanjung Laut, Bontang Selatan,” ujar Mandiyono.

Polisi mengamankan barang bukti HP milik korban dari tangan pelaku, yang kini ditetapkan tersangka kasus pencurian dan ditahan di Polres Bontang.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: