
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemkab Kutai Kartanegara menggelar kegiatan tahun inovasi semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga desa di Kutai Kartanegara, agar menciptakan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tahun 2021.
Gelaran itu tertuang dalam edaran Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bernomor : B-1855/ORG/LIKTL/060/09/2021 perihal Gelar Inovasi Tahun 2021 tertanggal 29 September 2021.
Edaran Bupati Edi itu ditujukan bagi kepala perangkat daerah, Camat, pimpinan Puskesmas serta kepala desa se-kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dalam rangka mendorong terwujudnya Kukar ldaman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan citra positif dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui gerakan One Agency, One Innovation atau setiap perangkat daerah menciptakan minimal 1 inovasi setiap tahun,” kata Edi melalui edarannya seperti dikutip Niaga Asia, Minggu (3/10).
Edi menerangkan, adapun peserta dari Gelar lnovasi tahun 2021 terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawahnya, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan serta Pemerintah Desa dan BUMDesa.
“Di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Edi.
Adapun rinciannya adalah :
1. Minimal 1 lnovasi per-Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
2. Minimal 1 lnovasi per-Puskesmas;
3. Minimal 1 lnovasi per-Pemerintah Kecamatan;
4. Minimal 1 lnovasi Pemerintah Kelurahan per-Kecamatan yang diajukan melalui
Pemerintah Kecamatan; dan
5. Minimal 1 lnovasi Pemerintah Desa atau BUMDesa per-Kecamatan yang diajukan melalui Pemerintah Kecamatan;
Berikutnya dari edaran itu, inovasi diajukan dalam bentuk proposal inovasi dengan persyaratan dan sistematika sebagaimana terlampir dan diajukan secara daring melalui laman http://inovasi/kukarkab.go.id.
“Proposal inovasi di-submit paling lambat tanggal 24 Oktober 2021pukul 23.59 WIB,” terang Edi masih dari edaran itu.
A. PERSYARATAN
1. menggunakan judul yang menggambarkan lnovasi dengan memperhatikan norma dan
kepantasan;
2. memenuhi seluruh kriteria lnovasi;
3. memenuhi semangat tema Gelar lnovasi dengan penambahan informasi mengenai
aktualisasi dalam rangka merespons pandemi COVID-1 9;
4. relevan dengan salah satu kategori Gelar lnovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara;
5. diajukan secara daring dalam bentuk Proposal lengkap melalui laman
http://novasiku.karkab.go.id/, disertai dokumen pendukung yang relevan ;
6. menggunakan judul yang menggambarkan lnovasi dengan memperhatikan norma dan
kepantasan;
7. melampirkan Surat Keputusan Penerapan Inovasi;
8. melampirkan seluruh SOP Perangkat Daerah dan SOP lnovasi;
9. melampirkan Standar Pelayanan untuk Perangkat Daerah yang melaksanakan
Pelayanan Publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, RSUD, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan lain sebagainya; dan
10. menyampaikan link video tentang pelaksanaan inovasi dengan durasi paling lama selama 3 (tiga) menit yang telah di-upload di youtube yang berisi minimal gambaran permasalahan, gambaran inovasi untuk menyelesaikan permasalahan dan testimoni pengguna masyarakat yang merasakan manfaat inovasi;
11. menyampaikan dokumen pembiayaan inovasi (bila ada pembiayaan dari anggaran daerah); dan
12. menyampaikan identitas innovator dari inovasiyang diterapkan.
B. KRITERIA
1. Kriteria lnovasi yang diikutsertakan dalam Gelar lnovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai berikut:
a. memiliki kebaruan, yaitu memperkenalkan gagasan yang unik, pendekatan yang baru dalam penyelesaian masalah, atau kebijakan dan desain pelaksanaan yang unik, atau modifikasi dari inovasi pelayanan publik yang telah ada, untuk penyelenggaraan pelayanan publik;
b. efektif, yaitu memperlihatkan capaian yang nyata dan memberikan dampak yang signifikan berupa solusi dalam penyelesaian permasalahan;
c. bermanfaat, yaitu menyelesaikan permasalahan yang menjadi kepentingan dan perhatian publik;
d. dapat ditransfer/direplikasi, yaitu dapat dan atau telah dicontoh dan/atau menjadi
rujukan dan/atau diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik lainnya;
e. berkelanjutan, yaitu mendapat jaminan terus dipertahankan yang diperlihatkan dalam bentuk dukungan program dan anggaran, tugas dan fungsi organisasi, serta hukum dan Perundang-undangan.
2. Tema Gelar lnovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu mewujudkan visidan misi Kukar ldaman.

C. SISTEMATIKA
1. Latar Belakang dan Permasalahan (bobot penilaian 25%). Maksimal 400 kata :
a. Rumusan masalah yang dihadapi (kondisi nyata sebelum adanya inovasi antara lain
kebutuhan/kepentingan publik yang tida/belum/terhambat terpenuhi) ;
b. Gagasan dari lnovasi;
c. Tujuan dari lnovasi;
d. Kelompok masyarakat atau populasi yang mendapatkan manfaat atau menjaditarget lnovasi.
2. Deskripsi lnovasi (bobot penilaian 5%). Maksimal 200 kata :
Uraikan secara singkat cara kerja lnovasi ini dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi
3. lnovatif dan Transferabilitas (bobot penilaian 10%) (Kebaruan, Nilai Tambah, atau Keunikan dan Sifat dapat diterapkan pada konteks/tempat lain)
a. Jelaskan sisi lnovatif dari lnovasi
Maksimal 300 kata
Jelaskan sisi kebaruanlkeunikan, nilai tambah, dan keunggulan daya penyelesaian masalah dari lnovasi ini dibandingkan dengan model penyelesaian masalah yang pernah ada/digunakan dalam konteks wilayah Anda dengan cara menggambarkan kecepatan penyelesaian masalah dan luasan target populasi penyelesaian masalah yang terjangkau oleh kinerja lnovasi.
b. Jelaskan bukti bahwa lnovasi:
Maksimal 300 kata
a. Telah atau dapat diadaptasi/direplikasi/disesuaikan dan diterapkan oleh unit/instansi lain ; dan atau
b. memiliki potensi untuk direplikasi dengan menggambarkan luasan populasi dan
kesamaan karakter masalah yang dialami atau ada pada daerah lain.
4. Dampak dan Hasil lnovasi (bobot penilaian 35%) (Uraikan dampak dari inovasi disertai pembuktian data yang relevan). Maksimal 500 kata
Jelaskan hasil-hasil yang diperoleh dari penerapan inovasi tersebut den bukti manfaat utama yang dihasilkan oleh inovasi disertai data sebelum dan sesudah inovasi dijalankan.
5. Evaluasi dan Strategi Keberlanjutan (bobot penilaian 15%)
a. Jelaskan evaluasiyang dilakukan terhadap lnovasi. Maksimal 400 kata
1) Jelaskan evaluasi yang dilakukan, baik secara internal instansi maupun eksternal (lembaga lainnya yang relevan atau masyarakat yang merasakan dampak inovasi) untuk mengukur dampak lnovasi secara resmi.
2) Gambarkan pelajaran apa yang dipetik, serta usulan ide agar inovasi ini dapat ditingkatkan lebih lanjut atau gambarkan kekhususan inovasi yang membuat inovasi ini luar biasa yang membawa perubahan yang lebih cepat dan lebih luas.
3) Jelaskan metode pelaksanaan evaluasi lnovasi tersebut (waktu dan indikator kinerja yang digunakan).
4) Jelaskan hasil dari evaluasitersebut, baik berupa output maupun outcome.
a) Lengkapi dengan data output maupun outcome, sebelum dan sesudah inovasi
b) Bagaimana tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut?
b. Jelaskan strategi apa saja yang telah dilakukan agar lnovasitetap berlanjut. Maksimal 200 Kata. Strategi keberlanjutan dapat berupa:
a. strategi institusional berupa regulasi;
b. strategi sosial berupa partisipasi/kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat karena adanya kebutuhan/kepentingan publik yang harus dipenuhi; dan
c. strategi manajerial berupa peningkatan kapasitas SDM, penjaminan kualitas dan/atau pemberlakuan SOP :
Jelaskan penyesuaian layanan yang dilakukan guna merespons pandemi COVID-19.
6. Keterlibatan pemangku kepentingan (bobot penilaian 10%) Maksimal 300 kata
a. Jelaskan pemangku kepentingan mana yang terlibat, dan apa peran dan kontribusi mereka dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan memastikan keberlanjutan lnovasi ini.
b. Faktor penentu keberhasilan inovasi
c. Faktor penghambat inovasi
d. strategi sosial berupa partisipasil/kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat karena adanya kebutuhan/kepentingan publik yang harus dipenuhi; dan
e. strategi manajerial berupa peningkatan kapasitas SDM, penjaminan kualitas dan/atau pemberlakuan SOP. Jelaskan penyesuaian layanan yang dilakukan guna merespons pandemi COVID-19. (adv)
Sumber : ProKom Setkab Kukar
Editor : Saud Rosadi