Dideportasi dari Malaysia, 531 PMI Tiba di Nunukan Mulai Besok

Petugas BP3MI Nunukan melakukan pendataan terhadap PMI deportasi di Rusunawa Nunukan. (niaga.asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, menggelar rapat bersama pemerintah daerah, TNI/Polri, Imigrasi dan Bea Cukai, membahas persiapan kedatangan 531 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

“Kita menerima surat pemberitahuan dari Konsulat RI di Malaysia terkait rencana deportasi PMI dengan tujuan pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” kata Tim Penanganan PMI Bermasalah, BP3MI Nunukan, Usman Affan, kepada niaga.asia, Senin 9 Februari 2026.

Untuk memaksimalkan penanganan deportan, BP3MI mengajak semua pihak membahas persiapan dan langkah penting lainnya demi kelancaran proses pemulangan, mulai dari kedatangan di pelabuhan hingga pengiriman ke rumah penampungan sementara.

Berdasarkan surat Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, deportasi yang difasilitasi pemerintah Malaysia, dilaksanakan Selasa 10 Februari 2026 dengan jumlah PMI sebanyak 231 orang.

“Selanjutnya, Kamis 12 Februari 2026 dilakukan kembali deportasi sebanyak 300 orang PMI. Jadi total deportasi mencapai 531 orang,” ujar Usman.

Meski telah menerima surat pemberitahuan deportasi, Usman belum bisa memastikan apakah jumlah PMI dipulangkan sama persis sebagaimana laporan awal. Menurutnya, laporan awal bisa berubah tergantung dari data akhir verifikasi pihak Malaysia.

Begitu pula terhadap transportasi kapal digunakan, BP3MI masih menunggu kabar terbaru jam keberangkatan PMi deportasi dan sarana kapal cepat, yang berangkat dari pelabuhan Tawau menuju pelabuhan Nunukan.

“Deportasi hari Selasa berasal dari rumah tahanan depo Tawau. Sedangkan deportasi Kamis dari tahanan depo kota Kinabalu. Semua PMI sudah menyelesaikan hukuman penjara,” jelas Usman.

Dijelaskan juga, deportasi yang pertama di tahun 2026 cukup mengejutkan karena jumlahnya sangat banyak. Deportasi juga dihubungkan dengan razia besar-besaran imbas pengetatan Pemerintah Malaysia, terhadap Pendatang Tanpa Izin (Pati).

“Tahun 2025 terjadi 13 kali deportasi dengan jumlah PMI dipulangkan ke Nunukan mencapai lebih 2.000 orang,” sebutnya.

Selain membahas persiapan kedatangan PMI, BP3MI Nunukan sengaja mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, sebagai lembaga pemerintah yang dapat menyalurkan PMI untuk bekerja di Indonesia.

Penyaluran eks PMI yang ingin bekerja di sektor perkebunan di Nunukan akan difasilitasi oleh Disnakertran, dengan cara menghubungkan kepada sejumlah perusahaan kelapa sawit yang membuka lowongan kerja.

“Terkadang ada PMI minta dipulangkan ke daerah asal, ada juga minta dicarikan kerja di Nunukan. Kebetulan keahlian mereka buruh sawit cocok dengan perusahaan di sini (di Nunukan),” jelas Usman.

Hal penting lainnya yang turut dalam pembahasan adalah mengantisipasi berbagai potensi risiko, khususnya terkait kesehatan, termasuk antisipasi masuknya penyakit menular seperti virus Nipah.

Untuk itu, dalam penanganan kedatangan PMI perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan (health check) secara ketat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan instansi kesehatan pelabuhan dan Dinkes Nunukan.

“Semua PMI akan dibawa ke rumah penampungan Rusunawa di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. Di sana akan dilakukan pemeriksaan akhir,” demikian Usman.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: