Diduga Jualan Sabu, Istri Oknum PNS Dishub Nunukan Ditangkap

aa
Tersangka Widya saat digeledah Polisi di rumahnya Jalan Tanjung Nunukan. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Seorang ibu rumah tangga bernama Widya, istri dari seorang oknum PNS Dishub Nunukan, beralamat di Jalan Tanjung RT 11, Kelurahah Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan diamankan Satuan Resnarkoba Polres Nunukan pada  Selasa (26/03/20190 sekitar pukul 10:00 Wita.

“Kemarin malam kita amankan ibu rumah tangga bernama Widya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika sabu,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi. Dari tersangka diamankan barang  bukti narkotika sabu 3 bungkus dengan berat 5 gram. Sabu seberat 5 gram ditemukan di dalam kamar Widya yang diselipkan dibawah kasur.

“Polisi juga menemukan plastik pembungkus, fanbo atau pipet sebanyak 8 buah, satu buah gunting dan sendok kecil, barang-barang ini diduga untuk keperluan penggunaan sabu dan bisnis sabu. “Banyak keluhan warga kalau dirumah tersangka sering jual sabu dan tersangka sudah lama kita amati sebagai pengedar sabu,” tutur Karyadi.

Penangkapan Widya berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumahnya sering menjual sabu. Dari informasi itu, Polisi melakukan lidik dan penggeledahan. Saat penangkapan, suami Widya, Agus Salim tidak berada ditempat kejadian.

“Agus Salim sempat hilang, tapi sudah kita temukan di Sei Fatimah dan dilakukan tes urine,” ujarnya. Hasil tes urine Agus Salim menunjukan positif mengandung zat kimia narkotika, karena itu Polisi melakukan pemeriksaan dan mengintrograsi apakah ada keterlibatan suami istri ini dalam tangkapan narkotika.

Karena dianggap bukan sebagai pemilik barang, Agus Salim yang sehari-harinya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan Nunukan hanya bersatus sebagai saksi perkara. “Status Agus saksi ya, kami sudah tes urine dan sudah menjalani pemeriksaan, Agus kita lepaskan karena belum ditemukan bukti keterlibatan langsung,” beber Karyadi.  (002)