
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Upaya penanganan banjir yang kerap melanda kawasan Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kota Balikpapan memfasilitasi pertemuan antarpihak untuk merumuskan langkah konkret penyelesaian persoalan itu melalui rapat koordinasi di Balai Kota Balikpapan, Selasa 16 Desember 2025.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dan dihadiri oleh pengelola kedua perumahan.
Dalam arahannya, Bagus menegaskan persoalan banjir tidak boleh dibiarkan berlarut, karena berdampak langsung pada kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
Dia menekankan pembangunan kawasan hunian tidak cukup hanya berfokus pada bangunan rumah, tetapi juga harus memperhatikan sistem lingkungan, khususnya drainase dan pengendalian air.
“Warga sudah berinvestasi besar untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Jangan sampai mereka justru hidup dalam kecemasan akibat banjir. Persoalan seperti ini harus diselesaikan dengan cepat dan bertanggung jawab,” ujar Bagus.
Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan Daun Village, Saleh, serta perwakilan manajemen GPA, Achmad. Diskusi itu menghasilkan kesepakatan bersama tanpa saling menyalahkan satu sama lain.
Sebagai tindak lanjut, pihak GPA menyatakan kesiapan merelokasi dua unit kavling rumah yang akan difungsikan sebagai lokasi pembangunan kolam retensi.
Kolam penampungan air seluas kurang lebih 208 meter persegi itu direncanakan dibangun di area bekas genangan eks tower, dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025.
Sementara itu, pengelola Daun Village berkomitmen membuka saluran air penghubung antar perumahan setelah proses pengerukan selesai.
“Saluran tersebut akan diarahkan menuju sistem drainase kota guna mengurangi potensi genangan saat hujan dengan intensitas tinggi,” tutur Bagus.
Di sisi lain, Camat dan Lurah setempat turut diberi mandat untuk menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya bidang tanah yang diduga bermasalah, baik dari sisi drainase maupun batas wilayah.
Pemerintah juga mengimbau warga agar tetap membuka ruang komunikasi dengan pengembang, dan mengedepankan musyawarah sebelum menempuh langkah hukum.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBanjirPemkot Balikpapan