Digerebek Polisi, Warga Kutai Timur Kedapatan Simpan Sabu di Bawah Dispenser

Tersangka kasus sabu di Kongbeng (Foto : Polres Kutai Timur)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Polres Kutai Timur mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial HS (38) tepergok menyimpan 2,15 gram sabu.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yuda, dilansir Selasa (8/6).

Satria menerangkan, tersangka mengaku memanfaatkan situasi di saat pandemi, di tengah kegiatam pembatasan aktivitas masyarakat.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Satria.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polsek Kongbeng terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“Total ada 6 poket sabu disimpan di bawah dispenser di ruang dapur rumah tersangka. Setelah ditimbang, total beratnya 2,15 gram,” jelas Satria.

Bersama barang bukti sabu, tersangka dibawa ke Mako Polsek Kongbeng guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: