Dikasih Tumpangan Menginap, Pemuda di Balikpapan Malah Bawa Kabur Motor Teman

Pelaku digiring aparat usai dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus oleh Satuan Reskrim Polresta Balikpapan, Senin 28 November 2022 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pria berinisial AA, 28 tahun, yang tinggal di Jalan Letjen S Parman, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia tangkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan setelah nekat membawa kabur motor temannya sendiri. Motifnya gegara sakit hati. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 20 juta.

“Antara korban dan pelaku ini saling kenal, mereka temanan. Pengakuannya nekat mencuri motor itu karena sakit hati,” kata Kepala Unit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan dalam penjelasan resmi di Polresta Balikpapan, Senin.

Kejadian pencurian tersebut pada 30 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 13.00 Wita. Bermula saat pelaku menginap di rumah korban di kawasan Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, di Balikpapan Utara.

“Awalnya pelaku datang menginap ke rumah korban. Besok harinya pelaku membawa kabur motor temannya itu. Karena keberatan, korban melapor ke Polresta Balikpapan,” Alvan menerangkan.

Dari laporan itu Satuan Reskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor yang dia bawa kabur.

“Motor saat penangkapan masih ada pada pelaku. Pengakuannya mau digunakan sendiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” demikian Alvan.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: