Dikeluhkan Warga, Emak-emak di Samarinda Diciduk Polisi Diduga Usai Nyabu

Barang bukti yang diamankan tim Polsek Sungai Kunjang. (Foto : Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua ibu rumah tangga warga Sungai Kunjang, Hariani (51) dan Wildania (37), diciduk polisi Sabtu (5/12) malam, di sebuah rumah di kawasan Jalan Padat Karya. Diduga, keduanya usai berpesta sabu.

Keterangan diperoleh, keduanya diciduk sekira pukul 23.00 WITA. Sekira dua jam sebelumnya, kepolisian mendapat laporan masyarakat bahwa di rumah itu dijadikan tempat berpesta narkotika jenis sabu.

“Jadi sekitar jam 11 malam tadi, kami temukan 2 orang perempuan, dan 2 laki-laki di dalam rumah itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, dikonfirmasi Niaga Asia, Minggu (6/12) sore.

Purwanto menerangkan, ada 1 orang berhasil kabur. “Ada satu dari 2 pria di dalam rumah itu melarikan diri. Satu lagi, Jamaludin pemilik rumah sebagai saksi,” ujar Purwanto.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 botol bong, dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 2 plastik klip, dan juga korek api,” tambah Purwanto.

Dijelaskan dia, kedua IRT beserta barang bukti, dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta, untuk keperluan penyelidikan, dan penyidikan lanjutan.

“Tersangka kita amankan. Sekarang dalam proses sidik,” demikian Purwanto. (006)

 

Tag: