Dikira Gila, Pria di Nunukan Ternyata Jualan Sabu

Pria yang sempat dikira gila usai diamankan saat penggerebekan rumah yang dilakukan Satgas Pamtas RI – Malaysia dari Batalion Arhanud 16/SBC Pos Gabma Simanggaris (Foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia dari Batalion Arhanud 16/SBC Pos Gabma Simanggaris, menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Mayor Arh Drian Priyambodo, dalam rilisnya mengatakan, penyergapan itu dilakukan di rumah warga, di wilayah perbatasan, Desa Semaja, Kecamatan Seimanggaris.

“Rumah warga itu diduga sering digunakan transaksi barang-barang terlarang seperti narkoba,” kata dia kepada Niaga Asia, Selasa (16/3).

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pamtas mengerahkan 6 orang personil dipimpin Sertu Trida Safira. Hasilnya, ditemukan seseorang mencurigakan atas nama MW (46), membawa tas pinggang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tas pinggang milik MW itu, belakangan berisi 21 paket narkotika jenis sabu seberat 10,99 gram dan uang tunai sebesar Rp 5.522.000, serta 13 plastik pembungkus narkoba. “Tersangka menempati rumah kosong. Warga di sekitar rumah mengira MW ini orang gila atau kurang waras,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan (Foto : istimewa)

Dari hasil interogasi terhadap MW, sabu sengaja disiapkan dalam paket- paket ukuran kecil, untuk dijual ke pekerja perusahaan sawit di Sei Menggaris pada waktu tertentu, seperti mendekati gajian para pekerja.

Keberadaan MW sendiri di lingkungan masyarakat sangat tidak mencurigakan. Perilaku dan kebiasaannya persis orang kurang waras. Apalagi, sering berada di rumah kosong yang telah lama ditinggalkan penghuninya. “Sasaran peredaran sabu milik MW ke pekerja sawit. Biasanya pekerja setelah gajian mencari tersangka (untuk) beli sabu,” ungkap Drian.

Penangkapan peredaran sabu kali ini membuktikan, Satgas Pamtas tidak henti-hentinya menciptakan rasa nyaman dan aman bagi lmasyarakat. Upaya pencegahan peredaran barang haram terus dilakukan dalam giat patroli.

Tersangka MW beserta barang bukti digiring ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas di Jalan Fatahillah, Kecamatan Nunukan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Nunukan.

“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatkan giat patroli dan ambush. Terutama di jalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI – Malaysia,” pungkas Dansatgas Drian. (002)

 

Tag: