Dilaporkan Hilang, ABG Putri di Kukar jadi Korban Asusila di Indekos

Ilustrasi tersangka diborgol (foto : polri.go.id)

SEBULU.NIAGA.ASIA – Fs, remaja 18 tahun Kutai Kartanegara, diamankan di Polsek Sebulu. Dia diduga membawa kabur dan berbuat asusila terhadap ABG putri usia 12 tahun di indekosnya, di Tenggarong. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang orangtuanya.

Keterangan diperoleh Niaga Asia dari Polsek Sebulu, telah menerima laporan orang hilang dari orangtua korban, pada Senin (12/4) pagi.

“Orangtua korban melaporkan putrinya pergi meninggalkan rumah,” kata Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (19/4) malam.

Agus menerangkan, keesokan hari, Selasa (13/4), keluarga dan orangtua korban, mendapat kabar bahwa korban dibawa seorang pria, Fs, ke salah satu indekos di Tenggarong.

“Pelaku, diduga berbuat asusila terhadap korban,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, korban pun akhirnya dijemput dan dibawa pulang keluarganya ke Sebulu. Dari kejadian itu, tim Reskrim Polsek Sebulu, bergegas mengamankan pelaku Fs.

“Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Sebulu, untuk diproses lebih lanjut,” tegas Agus.

Pelaku Fs, kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 76 huruf d UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 81 (2) UU No 17/2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau pasal 287 KUHP.

“Pakaian korban menjadi barang bukti,” pungkas Agus.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: