Dilaporkan Tolak Pasien, Dua Rumah Sakit Berurusan dengan Polisi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto Tribratanews.Polri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua rumah sakit (RS) yaitu RSUD Wangaya dan RS Manuaba di Bali bakal berurusan dengan polisi lantaran diduga menelantarkan pasien. Ditreskrimsus Polda Bali segera melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Masih dalam proses penyelidikan. Belum ada yang dimintai keterangan, baik pelapor maupun terlapor, peninjauan rencananya dilakukan pada, Senin 10 Oktober 2022, bisa saja jadwalnya berubah, tergantung proses di lapangan” tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (9/10/22).

Sebelumnya kasus dugaan penolakan pasien yang dilakukan dua RS di Denpasar beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Suami dari pasien yang ditolak pihak RS itu yakni Kadek Suastama (46) melapor ke Polda Bali pada Selasa (4/10).

Kadek Suastama memilih mencari keadilan dengan cara menempuh jalur hukum lantaran sang istri, Nengah Sariani (44), meninggal dunia diduga akibat ditolak untuk mendapat perawatan di dua RS tersebut.

Kabid Humas Polda Bali mengaku bahwa memang benar ada laporan tersebut.

“Laporannya atas dugaan penolakan pasien oleh RSUD Wangaya dan RS Manuaba, sehingga menyebabkan pasien kehilangan nyawa. Hal itu sebagaimana dimaksud Pasal 190 ayat (1) dan (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: