Dililit Utang, Komisi VI Sepakat Bentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H.P. Martin Y Manurung dalam konpers usai memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto: Munchen/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H.P. Martin Y Manurung mengatakan, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia. Garuda Indonesia harus diupayakan tetap mengudara sebagai maskapai penerbangan nasional Indonesia.

“Sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi Garuda Indonesia, kami, Komisi VI DPR RI, pada hari ini telah membentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia. Kami ingin Garuda Indonesia sebagai flight carrier yang tetap bisa mengudara sebagai maskapai nasional kebanggaan kita,” ucap Martin usai memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Membahas terkait restrukturisasi organisasi PT Garuda Indonesia, politisi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu menegaskan target kerja Panja akan diusahakan selesai pada masa persidangan mendatang. Seiring dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ia berharap bisa dikerahkan secara maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia. Dalam rapat kerja tersebut, ia menjelaskan turut membahas business plan untuk prospek masa depan sekaligus memperdalam opsi-opsi penyelamatan Garuda Indonesia.

“Semua ini masih dalam tahap awal hingga nanti ada serangkaian proses pendalaman. Kami berharap bisa memperoleh dukungan masyarakat, sehingga maskapai nasional kita bisa berkinerja baik terutama membangun bisnis dengan kinerja keuangan yang sustainable,” tandas Tiko.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: