Dimusnahkan, Dua Hektare Lahan Berisi 15 Ton Tanaman Ganja di Aceh Dibakar

Pemusnahan ladang ganja di Aceh, Rabu (16/6) (Fito : HO/BNN RI).

BANDA ACEH.NIAGA.ASIA – BNN RI memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Desa Pulo, Aceh Besar, provinsi Aceh, Rabu (16/6). Ladang berisi puluhan ribu tanaman ganja itu adalah temuan Deputi Pemberantasan BNN RI.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, memimpin langsung proses pemusnahan ladang ganja itu. Di titik pertama, 1 hektar ladang ganja ditemukan diatas ketinggian 424 MDPL dengan luas lahan ± 1 hektare. Sementara titik kedua berada pada ketinggian 835 MDPL dengan luas yang sama, yakni 1 hektar.

Reinhard Golose menjelaskan, kedua ladang ganja tersebut memiliki karakter tanaman yang sedikit berbeda.

“Pada TKP pertama, kami temukan 1 hektar ladang ganja berisi kurang lebih 10.000 batang pohon ganja dengan tinggi 30 hingga 200 cm. Sementara di TKP kedua, ditemukan 1 hektare ladang ganja sebanyak 10.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 200 hingga 300 cm,” ujar Reinhard, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis Kamis (17/6).

Total berat ganja basah di TKP pertama sebanyak ± 5 ton. Sementara pada TKP kedua total berat ganja mencapai ± 10 ton. Sehingga jumlah barang bukti tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai ± 15 ton.

Reinhard mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 202 personel yang terdiri dari Tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101BS, Satpol PP Pemkab Aceh Besar, Propam Polri serta Bea dan Cukai.

“Sebagai bentuk sinergitas antar instansi, BNN turut melibatkan instansi yang mendukung kinerja BNN sperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam pemusnahan ladang ganja,” ujar Reinhard.

Jenderal bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Kapolda Provinsi Bali ini sangat mengapresiasi kinerja personilnya, yang telah mampu mengungkap banyak kasus meski berada ditengah situasi pandemik.

Reinhard juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama proses pemusnahan ladang ganja berlangsung.

“Apa yang tengah tim BNN lakukan, merupakan pesan kepada masyarakat atas keseriusan BNN dalam memberantas narkoba sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Reinhard.

Masih disampaikan Reinhard, jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 pada 26 Juni 2021 mendatang, BNN akan terus gelorakan semangat berantas narkoba.

“Ini merupakan bentuk keprihatinan negara terhadap kejahatan narkotika yang masih banyak terjadi di berbagai negara di dunia,” pungkas Reinhard.

Sumber : Siaran Pers BNN RI
Editor : Saud Rosadi

Tag: