Dimusnahkan, Lebih 18 Kg Sabu di Nunukan Dibuang ke Kloset

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar bersama perwakilan kejaksaan, pengadilan dan BNNK Nunukan memusnahkan sabu seberat 18,3 kilogram (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polres Nunukan memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 18,3 kilogram. Dengan menggunakan media air, butiran kristal sabu dilarut hingga cair dan dibuang ke kloset di Mapolres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, barang bukti kejahatan narkotika ini hasil kegiatan pengawasan Polres Nunukan bersama TNI dalam pemberantasan narkoba di wilayah Nunukan dan luar daerah.

“Pengungkapan kasus narkotika di Polres Nunukan adalah hasil koordinasi bersama instansi TNI, BNNK,” kata Syaiful kepaada Niaga Asia, Selasa (29/6).

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan kasus kejahatan periode bulan April hingga Juni 2021. Semua perkara sudah memiliki penetapan status hukum dari Pengadilan Negeri Nunukan.

Berdasarkan data Polres Nunukan, jumlah sabu yang dimusnahkan 18,388,35 gram dengan jumlah perkara sebanyak 16 laporan polisi. Lokasi pengungkapan kasus berada di lokasi kerja Polres Nunukan dan Polsek Sebatik.

“Pemusnahan kali ini sengaja dilaksanakan bersamaan momentum menjelang Hari Bhayangkara ke-75,” ujarnya.

Syaiful menyebutkan, pemusnahan harus dilakukan karena tempat penyimpanan barang bukti di Polres tidak memadai. Karena dikhawatirkan barang bukti menguap atau hilang. Maka dari itu lebih baiknya sesegera mungkin untuk dimusnahkan.

Dalam momentum HUT Bhayangkara pula, Polres Nunukan dan aparat hukum berkomitmen akan selalu berusaha membasmi peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi bandar atau pengguna narkoba di Kabupaten Nunukan.

“Komitmen aparat hukum sudah jelas. Basmi peredaran narkoba dan tindak pelaku yang berani bermain dengan narkoba,” tegasnya.

Hingga Juni 2021, Polres Nunukan telah mengamankan sekitar 25 kilogram sabu dengan jumlah perkara 50 kasus. Sebagian berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan dan sebagian lagi telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan.

Kolaborasi penegakan hukum perkara narkoba di Nunukan terbangun sangat baik. Polres bersama kejaksaan dan pengadilan sepakat memberikan hukuman yang pantas bagi siapapun yang terlibat penggunaan narkoba.

“Polres sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut serta pengadilan selaku hakim berkolaborasi membasmi peredaran narkoba di Nunukan,” pungkas Syaiful.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: