Din Syamsuddin: Agama Berperan Penting Tanggulangi Masalah Lingkungan Hidup

Din Syamsuddin saat diwawancarai wartawan di kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Jumat (9/4). (Foto : handout)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemuka agama di dunia sepakat untuk melakukan pendekatan keagamaan, sebagai salah satu upaya efektif penyelamatan hutan. Tidak terkecuali di Indonesia, yang dikenal memiliki hutan sebagai paru-paru dunia.

Indonesia, memiliki 4 provinsi yang memiliki kawasan hutan terluas. Seperti di Papua, Papua Barat, Kaltim dan Riau. Dikeempat provinsi itu juga tidak dipungkiri, terjadi kerusakan hutan. Diantaranya, disebabkan kebakaran hutan. Padahal, hutan Kalimantan misalnya, diakui sebagai paru-paru dunia.

“Harus diakui, puluhan tahun, sejak dulu terjadi kerusakan hutan cukup serius,” kata Ketua Dewan Penasihat Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Din Syamsuddin, Jumat (9/4) pagi.

Pernyataan Din itu, usai menghadiri Deklarasi IRI Chapter Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada, Samarinda.

Din Syamsuddin

Menurut Din, IRI Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah, untuk melakukan penghutanan kembali, termasuk penyelamatan hutan di dalamnya. Untuk itu, peran pemuka agama, turut berperan penting.

“Dunia mengakui, agama punya peran strategis, dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup, bahkan menjadi krisis lingkungan, yang dipandang sebagai krisis moral, dari lingkungan hidup. Termasuk, kerusakan hutan, itu sejatinya krisis moral,” ujar Din.

Pernyataan Din saat ini, bukan tanpa alasan. “Terutama karena manusia, memandang hutan, alam, sebagai objek bukan subjek. Maka, pendekatan agama dipamdang sebuah pendekatan yang cukup efektif sekarang ini, di tingkat global,” ungkap Din.

IRI Indonesia yang diantaranya berisi pemuka agama, dan ormas keagamaan, akan melakukan pendekatan, dan edukasi.

“Karena, ormas-ormas keagamaan ini, punya lembaga pendidikan keagamaan yang banyak, dan sebagai advokasi. Maka, disiapkan buku tentang pandangan agama, tentang perlindungan hutan untuk disebarluaskan. Kita harap, dakwah, ceramah, mengangkat banyak masalah-masalah hutan,” jelas Din.

Din kembali mengungkapkan, IRI Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah untuk penyelamatan hutan. “Upaya yang ada, perlu kami dukung. IRI Indonesia akan ajukan ke DPR, untuk adanya Undang-undang tentang Perlindungan Hutan lebih spesifik. Karena, hanya cara demikian, kita sama-sama selamatkan hutan,” ungkap Din lagi.

Deklarasi IRI Indonesia Chapter Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/4). (handout)

“IRI ini gerakan masyarakat, tapi berkolaborasi dengan semuanya. Dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas. Ini adalah kolaborasi kebangsaan yang serius,” tegas Din.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Direktur Program IRI Indonesia Hanafi Guciano menerangkan, dengan diluncurkannya IRI Chapter Kaltim, akan dilanjutkan dengan training pemuka agama, dari berbagai elemen agama.

“Agar dapat membantu pemahaman lingkungan dan hutan, melalui buku pedoman, dan khutbah setiap agama,” kata Hanafi.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Noor Albarakati menambahkan, dia mengapresiasi IRI Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemuka agama di Kaltim, untuk perlindungan hutan. “Terutama, menyediakan platform agama yang dapat mendorong kolaborasi pemerintah, swasta, LSM dan agama, untuk kelangsungan keanekaragaman hayati di Kaltim,” kata Albarakati.

Sekadar diketahui, IRI Indonesia adalah program pemberdayaan kelompok agama, untuk perlindungan hutan, perubahan iklim dan masyarakat adat, yang diluncurkan 2020 lalu.

IRI merupakan inisiatif kelompok agama dunia, bekerjasama dengan UNEP dan Religion for Peace, yang saat ini memiliki program di 5 negara seperti Kongo, Indonesia, Columbia, Peru, Brazil, dengan fokus kegiatan berupa peningkatan pengetahuan kelompok agama, akan isu kerusakan hutan berupa kampanye dan pelatihan di daerah yang sangat tinggi kerusakan hutannya.

Dalam program itu, dilakukan aktualisasikan ajaran agama dengan mengajak umat beragama, sekaligus memberdayakan masyarakat adat untuk melindungi hutan. Di Indonesia, IRI saat ini didukung oleh majelis agama seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), PGI, KWI, Permabudi, PHDI.

 

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: