Dinas ESDM Kaltim: Thomas Tenggelam di Danau Alami, bukan di Lubang Tambang PT MHU

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto saat melakukan peninjauan di lokasi tenggelamnya Thomas Steven Gomes  di Danau Bukit Lontar, Kamis (31/7). (Foto Humas Dinas ESDM Kaltim/Niaga.Asia)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Arwanto memastikan lokasi tenggelamnya Thomas Steven Gomes (21), bukan di lubang bekas tambang PT Multi Harapan Utama (MHU), melainkan di danau alami.

Hal itu ditegaskan Bambang Arwanto setelah memimpin pengecekan langsung ke lapangan bersama Kepala Desa Margahayu Rusdi dan External Relation PT Multi Harapan Utama (MHU) Syamsir pada Kamis (31/7) di kawasan Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

“Saya sudah hubungi Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MHU, Aris Subagyo. Dari keterangan beliau, lokasi tersebut bukan lubang tambang PT MHU. Bahkan, PT MHU mengaku tidak pernah beroperasi di area tersebut,” ungkap Bambang sehari sebelumnya, Rabu (30/7), kepada media Niaga.Asia.

Menurutnya, korban adalah pegawai harian lepas PT Budi Duta Agromakmur (BDA) yang memiliki camp di dekat Danau Bukit Lontar. Mess itu tidak ada air sehingga para pekerja yang tinggal di sana menggunakan danau untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, cuci dan kakus (MCK).

“Dulu memang kawasan itu masuk konsesi PT MHU saat masih PKP2B, tapi setelah berubah menjadi IUPK, wilayah itu pun sudah di luar konsesi. Dan ini adalah danau alami, bukan void hasil galian tambang,” terangnya.

Saat melakukan pengecekan di lokasi secara langsung pada Kamis (31/7), Bambang pun pertama-tama menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, atas meninggalnya Thomas. Ia menegaskan bahwa kejadian pada Minggu (20/7) kemarin, tidak terkait aktivitas pertambangan.

“Ini murni kejadian tenggelam di danau alami. Bukan void, bukan lubang bekas tambang seperti berita beredar. Danau seluas 1,4 hektare ini bahkan sempat diusulkan untuk pengembangan ketahanan pangan ikan air tawar, seperti disampaikan Pak Kepala Desa,” jelasnya.

Kepala Desa Margahayu, Rusdi, membenarkan bahwa korban bukan masyarakat setempat, melainkan karyawan PT BDA yang baru saja tinggal selama 2 bulan di mess perusahaan dekat danau, sekitar lokasi kejadian.

“Dulu waktu kami ukur lahan sejak tahun 2002, lokasi ini sudah berupa genangan rawa. Semakin lama makin dalam. Kedalamannya kurang lebih 6 meter yang di tengah. Kalau di pinggir danau 2 meter. Masyarakat memang biasa berenang di sini dan tidak pernah ada kejadian sebelumnya,” beber Rusdi.

Rusdi menyatakan bahwa danau ini sempat direncanakan sebagai lokasi budidaya ikan. Namun rencana itu dibatalkan karena danau banyak dipenuhi tunggul-tunggul pohon yang berbahaya.

“Hanya saja, memang yang membuat danau ini menjadi berbahaya buat direnangin karena banyak radiofsecele berupa tunggul-tunggul. Kemudian terkait korban, informasi dari rekan-rekannya, almarhum ikut berenang padahal tidak bisa berenang. Mungkin karena melihat anak-anak setempat berenang dengan santai, dia ingin mencoba juga,” katanya.

“Jadi sekali lagi menegaskan bahwa void yang bekas galian tambang MHU itu semuanya ada himbauan dan mitigasinya. Ada larangan tidak boleh memancing dan pasti ada pagarnya. Sementara di areal ini termasuk kebun karet masyarakat bukan bekas galian tambang PT MHU, dan sebelahnya itu memang kawasan perkebunan BDA,” tambahnya.

Di tempat yang sama, External Relation PT MHU, Syamsir, menambahkan bahwa lokasi kejadian berada di luar konsesi perusahaan. PT MHU berkomitmen melaksanakan kegiatan operasional berdasarkan standar keselamatan dan regulasi lingkungan yang berlaku.

“Betul, awalnya saat PKP2B mungkin masuk wilayah konsesi. Tapi setelah jadi IUPK, lokasi ini sudah keluar dari wilayah kami. Danau itu bukan void tambang, tapi murni danau alami,” tuturnya.

Meski demikian, pihak PT MHU mengaku tetap menunjukkan empati kepada keluarga korban dan telah berkomunikasi dengan baik.

“Sudah ada pertemuan antara keluarga korban dan pihak perusahaan. Kami turut berduka dan berusaha membantu sesuai kemampuan dan tanggung jawab moral kami,” tegasnya.

Kronologis tenggelamnya Thomas Steven Gomes

Pada Minggu pagi (20/7), suasana di sekitar Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, tampak seperti biasa.

External Relation PT MHU Syamsir  bersama Kepala Desa Margahayu, Rusdi dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto. (Foto Humas Dinas ESDM Kaltim/Niaga.Asia)

Beberapa pekerja dari PT BDA yang tinggal di mess perusahaan memanfaatkan waktu libur mereka untuk bersantai dan menikmati alam. Termasuk di antaranya adalah Thomas Steven Gomes, seorang pekerja harian lepas berusia 21 tahun asal Nusa Tenggara Timur yang baru sekitar dua bulan bekerja di perusahaan tersebut.

 

Sekitar pukul 08.30 WITA, Thomas bersama tiga orang rekannya pergi mandi dan berenang di danau yang sehari-hari dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan MCK. Danau tersebut, yang oleh warga disebut Danau Bukit Lontar, merupakan danau alami seluas kurang lebih 1,4 hektar, dengan kedalaman yang di bagian tengahnya mencapai sekitar 6 meter.

Meski belum mahir berenang, Thomas tetap memutuskan untuk ikut masuk ke dalam danau, bahkan sempat menyerahkan ponselnya kepada salah satu rekannya untuk merekam aksinya. Diduga karena tidak kuat berenang, Thomas mulai kesulitan ketika mencapai bagian tengah danau yang lebih dalam. Ia terlihat melambaikan tangan dan berteriak meminta tolong.

Melihat situasi darurat itu, ketiga rekannya panik. Karena tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, mereka tidak bisa segera menolong Thomas. Salah satu dari mereka kemudian segera berlari meminta bantuan ke Ketua RT setempat. Laporan itu kemudian diteruskan kepada relawan bencana tingkat desa dan Tim SAR Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim SAR tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsung melakukan pencarian. Setelah beberapa jam upaya pencarian dilakukan, tepat pukul 14.30 WITA, Tim SAR berhasil menemukan tubuh Thomas di dasar danau. Sayangnya, ia sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Informasi awal mengenai kejadian ini sempat simpang siur di media sosial, menyebut bahwa korban tenggelam di lubang bekas tambang atau void milik PT MHU. Namun hasil pengecekan di lapangan oleh Dinas ESDM Kaltim, pemerintah desa (pemdes) serta perwakilan PT MHU, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah lubang tambang, melainkan danau alami yang telah lama digunakan masyarakat sekitar bahkan sebelum adanya aktivitas perkebunan dan pertambangan di wilayah tersebut.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: