Dinas PUPR: Hentikan Kebiasaan BAB di Sungai 

AA
Kepala Dinas PUPR Berau, Andi Warewangeng.

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berusaha mengembalikan fungsi sungai dan menghentikan kebiasaan masyarakat yang masih suka buang air besar (BAB) di sungai dengan membangun IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah) lingkungan.

Kepala DPUPR Berau, Andi Warewangeng menyampaikan, lingkungan yang bersih dan sehat amat mahal harganya. Sehingga, kesadaran bersama untuk menjaga keasrian lingkungan sangat penting.

“Sekarang paradigma masyarakat sudah mulai berubah. Dari yang dulu sungai posisi ada di belakang rumah, sekarang sungai ada di depan. Jadi artinya, sungai bukan lagi untuk membuang sampah. Ini hal yang sangat bagus,” ujarnya.

Untuk mengubah kebiasaan  BAB di sungai membutuhkan kemauan dari masyarakat itu sendiri. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendukung dengan berbagai program dan inovasi. Sehingga program Pemkab Berau dapat berjalan dengan baik.

DPUPR terus melakukan kajian berkaitan dengan masih adanya warga yang belum dapat melakukan sambungan terhadap IPAL  agar dapat diambil langkah konkrit, meningkatkan sambungan IPAL. “Ada kepala kelaurga yang nggak mau  nyambung IPAL dengan alasan biaya. Ini menjadi masukan baru bagi kami. Untuk segera mencari tahu permasalahannya. Apakah karena jarak rumah dan IPAL terlalu jauh atau bagaimana akan dikaji,” imbuh Andi.

Sederet permasalahan yang dihadapi itu menurutnya perlu untuk segera diselesaikan bersama. Pemerintah dan stakeholder terkait perlu melakukan gerakan yang sama, untuk mewujudkan program yang dibuat.

“Kita perlu cepat untuk selesaikan persoalan yang ada. Kalau kita nggak fokus dan tak serius, maka nggak akan selesai sampai nanti. Sehingga angka harapan hidup sehat di Kabupaten Berau juga semakin tinggi,” tutupnya. (dpupr.beraukab.go.id)