Dinas PUPR Imbau Pedagang Tidak Membuang Air ke Jalan

aa

aa
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Berau, Jimmy Arwi Siregar. (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengimbau para pedagang  tidak membuang air bekas atau air kotor, apalagi yang mengandung garam ke jalan aspal, karena  bisa mempercepat aspal jalan rusak.

“Kami harapkan pedagang jangan membuang air bekas ke aspal, apalagi yang mengandung garam, karena itu bisa merusak jalan,” kata  Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Jimmy Arwi Siregar, Sabtu (17/11)

Menurutnya, salah satu faktor penyebab jalan cepat rusak adalah air tergenang di badan jalan. Musuh ustama aspal jalan adalah air, apa lagi air bekas yang mengandung garam. Dari itu, kata Jimmy,  kepada para pedagang yang ada di Jalan Pulau Derawan atau di Jalan A Yani agar tidak membuang  ke jalan air kotor atau bekas cucian memasak ikan , atau air bekas cucian ikan asin.

“Air mengandung garam dapat berdampak kerusakan terhadap jalan yang beraspal,” tegasnya.

Untuk mencegah pedagang atau pemilik rumah makan membuang air ke jalan, kata Jimmy, Dinas PUPR juga akan melakukan koordinasi dengan  instansi terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk bersama – sama melakukan sosialisasikan larangan membuar air ke jalan, termasuk tidak berjualan di atas badan jalan dan trotoar

“Imbauan ini kami sampaikan, agar kita sama – sama menjaga usia jalan yang dibiayai dari hasil pajak masyarakat. Jadi nantinya para pedagang kami minta tidak membuang air di jalanan, sehingga harapannya jalan tidak cepat rusak,” pungkasnya. (ana/adv)