Dinas PUPR Tunda Pengerjaan Jalan  yang Sumber Dananya dari DAK

Program pengaspalan jalan dari Kampung Teluk Sumbang menuju Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk Biduk yang dilakukan DPUPR. (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Dua program peningkatan jalan di Kecamatan Sambaliung dan Biduk Biduk yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun ini ditunda. Penundaan didasarkan perintah dari Menteri Keuangan.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, untuk menghentikan seluruh kegiatan DAK yang belum berkontrak. Dan  itu kami ketahui saat itu kami dalam proses tender,” jelas Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Jimmy Arwi Siregar pada Niaga.Asia.

Perintah penghentian kegiatan fisik yang menggunakan dana DAK tersebut, termuat dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020 tentang Penghentian proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran (TA) 2020.

Dimana proses pengadaan barang dan jasa yang dihentikan semua jenis atau metode pengadaan barang dan jasa, baik secara swakelola maupun kontraktual, terkecuali bidan kesehatan dan pendidikan.

Dijelaskan Jimmy, dua pekerjaan itu adalah rigid beton jalan sepanjang 1,6 kilometer di Mantaritib menuju Limunjan di Kecamatan Sambaliung, dan pengaspalan jalan dari arah Kampung Teluk Sumbang menuju Teluk Sulaiman di Kecamatan Bidukbiduk sepanjang 5 kilometer.

Meskipun peningkatan jalan di Teluk Sumbang ditunda untuk tahun 2020 ini, bukan berarti program peningkatan jalan juga dihentikan dari APBD Berau. Sebab kata  Jimmy, program peningkatan dari DAK berjalan beriringan dengan program APBD Berau.

“Jalan dari arah Teluk Sumbang menuju Teluk Sulaiman memang dibatalkan tahun ini, tapi pengaspalan jalan dari arah Teluk Sulaiman menuju Teluk Sumbang tetap berjalan karena sumber dananya menggunakan dana daerah. Dan dari hasil konsultasi dengan Kemenkeu, program tertunda itu akan dilanjutkan tahun depan,” tambahnya.

Sementara untuk kegiatan lain yang dananya dari APBD Berau, meskipun ada pengurangan penganggaran, sudah selesai secara keseluruhan, khususnya yang dikelola oleh Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan. Semua jalan tetap bisa dijalankan namun mengurangi penanganan di lapangan karena harus menyesuaikan anggaran yang ada. (mel/adv)

Tag: