Dinkes Gelar Seminar Bahaya Merokok dan Resiko Perokok Pasif

Lamlay Sari: “Kabupaten Berau sudah mempunyai Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.” (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB NIAGA.ASIA-Bahaya merokok dan resiko yang ditanggung perokok pasif dipaparkan nara sumber yang dihadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dalam Seminar Kesehatan betajuk “Menolak Menjadi Target Industri Rokok” di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Kamis (12/11/2020).

“Seminar ini juga kita adakan berkaitan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56,” kata Kepala Dinas Kesehatan Berau, H Iswahyudi.

Narasumber yang dihadirkan dalam seminar kesehatan ini adalah Lamlay Sari M.Si,

Siti Rufiah Salhah, S. Ipem, M.Si  dan dr Jusram.

Menurut Iswahyudi,  perokok pasif (tidak merokok tapi sehari-hari menghirup asap rokok perokok) harus  mengetahui  dan menyadari dampak asapa rokok terhadap kesehatanna.

“Anak dan istri dari seorang perokok menghadapi resiko nyaris sama dengan suaminya,” ujar Iswahyudi.

Sementara Lamlay Sari mengatakan, Kabupaten Berau sudah mempunyai seperangkat peraturan untuk menghentikan perokok merokok di ruang publik. Kabupaten Berau sudah mempunyai Perda  Nomor 6 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2017tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Juga ada Peraturan Bupati (Perbup) No.79 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda  tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ungkapnya.

Narasumber lainnya kepada peserta seminar sebanyak 40 orang  yang berasal dari kader posyandu, juga memaparkan macam-macam resiko kesehatan yang dihadapi perokok aktif maupun pasif, yakni kena penyakit kanker. (hel/adv)

Tag: