Dinkes Sosialisasi dan Advokasi K3 Perkantoran Pemerintah

Sekda Berau Muhammad Gazali membuka sosialisasi dan advokasi K3 Perkantoran,  Senin (16/11/2020). (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB, NIAGA.ASIA –Dinas Kesehatan Berau mengadakan sosialisasi dan advokasi  tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perkantoran pemerintahan. Pesertanya  perwakilan dari masing-masing OPD, Senin (16/11/2020)

Sekda Berau Muhammad Gazali saat membukan kegiatan ini mengatakan, sosialisasi dan advokasi  tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perkantoran pemerintahan merupakan implementasi Permenkes RI Nomor 48 tahun 2016 tentang K3.”

Dengan menghadirkan narasumber dari Dinkes Provinsi Kaltim dan Kemenkes, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran khususnya bagi pegawai perkantoran. Terlebih dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, yang nilai penambahan konfirmasi positifnya masih terus mengalami kenaikan,” ujarnya.

Menurut  Gazali, paham akan K3 penting  dalam rangka mewujudkan karyawan yang bugar, berkinerja dan produktif. Kesehatan dan keselamatan kerja perlu diperhatikan dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi karyawan dari kecelakaan kerja dan penyakit.

“Kita harapkan nanti dari kegiatan ini seluruh OPD bisa lebih menerapkan K3 di lingkungan kerjanya. Tak hanya di perkantoran ASN saja tapi juga di perusahaan bisa berupaya menerapkan SOP kesehatan dan memperhatikan sarana prasarana K3 nya. Sehingga nanti kalau ada hal yang tidak diinginkan, ssudah tidak sibuk lagi karena semua sudah dipersiapkan,” terangnya.

Gazali  berharap nantinya semua kantor memberikan sosialisasi turunan ke semua staffnya, agar melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Apalagi untuk sarana prasarana seperti kotak kesehatan dan K3 juga sudah tersedia hampir di semua perkantoran dan perusahaan.

“Yang kita tegaskan adalah seluruh OPD dan perusahaan agar bisa lebih aktif mensosialisasikan hal ini sehingga penerapan secara menyeluruh bisa maksimal,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, juga menegaskan jika K3 ini bukan hanya tentang sarana prasarana saja, melainkan juga pola hidup. Dengan pola hidup sehat sehari-hari, maka tubuh akan sehat.

“Hanya saja, untuk K3 ini lebih menjelaskan soal kondisi tempat kerja yang sehat seperti apa, misalnya untuk ventilasi udara, pencahayaan, dan kebersihan kantor itu. Dan ini saling berkaitan dengan SOP yang ada, seperti pelengkap.

“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan cerminan pola hidup yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan. Prinsip utamanya adalah pencegahan lebih baik daripada mengobati,” ungkap Iswahyudi.

Lebih lanjut, Iswahyudi mengatakan, PHBS merupakan upaya untuk memberdayakan para karyawan dan pengelola usaha atau kantor untuk mampu mempraktikkan PHBS, serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat.

PHBS mencakup semua perilaku yang harus dipraktikkan di bidang pencegahan, penangulangan penyakit, penyehatan lingkungan dan pemeliharaan kesehatan.

“Potensi bahaya yang beragam terdapat di setiap ruangan baik di dalam maupun di luar gedung yang dapat ditimbulkan dari lingkungan tempat, proses, cara, alat dan bahan kerja yang dapat menimbulkan terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KK),” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: