
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penyedia layanan transportasi online Maxim terancam dihentikan operasionalnya di provinsi Kalimantan Timur setelah berulang kali absen atau tidak hadir dalam panggilan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan begitu, aplikator Maxim dinilai kurang kooperatif dan menganggap remeh Pemprov Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, sudah beberapa kali pihak aplikator Maxim mangkir dalam panggilan audiensi, maupun pertemuan lainnya yang diinisiasi Pemprov Kaltim.
“Pada audiensi tadi kami melihat satu aplikator yang tidak pernah hadir dalam forum-forum seperti ini, yaitu Maxim. Padahal sudah beberapa kali diundang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim maupun saat dipanggil pihak DPRD Kaltim,” kata Seno, ditemui wartawan di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 20 Mei 2025.
Imbas dari mangkirnya pihak aplikator Maxim dari undangan dan panggilan Pemprov ini, Pemprov Kaltim juga berulang kali mengirimkan surat peringatan (SP) kepada aplikator Maxim.
Hal ini juga menjadi penilaian bagi pemerintah daerah, sikap aplikator Maxim, mencerminkan sikap tidak kooperatif dan bisa menghambat upaya perbaikan sistem transportasi daring yang tengah diupayakan Pemprov bersama para pemangku kepentingan.
“Kita sudah meminta Dishub kembali membuat surat peringatan ketiga kepada aplikator Maxim dan ini terakhir,” tegas Seno.
Jika permintaan selanjutnya tetap tidak diindahkan oleh aplikator Maxim, lanjut Seno Aji, Pemprov siap mengambil langkah tegas, dengan memerintahkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Irhamsyah untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, dalam menutup operasional Maxim di Kaltim, dan merancang sistem transportasi daring alternatif pengganti Maxim.
“Amat sangat terpaksa kita akan tutup. Jika tidak mau mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi lebih baik tidak beroperasi di Kaltim,” ucapnya.
“Kita berikan SP 1, SP 2, dan ini SP 3. Setalah SP 3 ini kita akan tutup kantornya,” tegas Seno lagi.
Untuk nasib para pengemudi Maxim di Kaltim sendiri ke depannya saat aplikasi ini dilarang beroperasi di Kaltim, maka pihak pengemudi Maxim diusulkan pindah layanan ke aplikasi transportasi online Grab dan Gojek.
“Tenaga kerja akan kita pindah nantinya. Namanya mitra itu bisa dipindah ke Grab maupun Gojek,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: KemenhubMaximPemprov KaltimSeno AjiTranspalantasiTransportasi Online