Diperiksa 20 Jam, Bareskrim Langsung Tahan  Anita Kolopaking

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diperiksa lebih dari 20 jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Bareskrim Langsung melakukan penahanan terhadap pengacara Djoko Tjandra ini.

“Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (8/8/2020).

Awi mengatakan Anita dicecar 55 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Anita mulai hari ini ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

“Yang bersangkutan di cecar dengan 55 pertanyaan, pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Anita diduga mengetahui betul terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Perwira Polri.

Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan yang melibatkan oknum Polri. Anita diyakini tahu betul soal kasus surat jalan Djoko Tjandra.

“ADK (Anita Dewi Kolopaking) ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu,” katanya.

Awi menjelaskan pemeriksaan Anita hari ini untuk menelusuri apa saja peranan Anita dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra. Awi memastikan Polri akan menggalinya secara tuntas.

“Pemeriksaan untuk menuntaskan terkait perannya ADK dalam kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU,” ujar Awi.

Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Ia sedianya diperiksa pagi ini (4/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Saat ini polisi belum menahan Anita meskipun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Namun, Polri telah mengajukan surat pencekalan Anita ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. (*/001)

Tag: