
SAMARINDA, NIAGA.ASIA — Terpilihnya anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, menjadi simbol kuatnya kiprah perempuan dalam dunia politik dan pengambilan keputusan strategis daerah.
Syarifatul, yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Golkar, dipilih secara mufakat dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama B Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).
Ia dipercaya rekan-rekannya memimpin pansus strategis, yang bertugas memastikan arah pembangunan Kalimantan Timur untuk lima tahun ke depan pada jalur yang tepat dan benar.
Wanita kelahiran Malang, 3 Juli 1969 itu, menyambut penunjukannya dengan rendah hati, seraya mengatakan bahwa ini adalah sebuah amanah yang akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Ya, bagi saya ini adalah pengalaman baru, dan ini tentu merupakan suatu kehormatan,” ujar Syarifatul usai paripurna.
Ia menyadari bahwa tugas tersebut bukan perkara mudah, mengingat kompleksitas pembahasan RPJMD yang menyangkut berbagai sektor pembangunan dan kepentingan masyarakat Kaltim secara luas.
Namun, ia juga melihat penunjukan ini sebagai bentuk dorongan nyata bagi keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Dipercaya oleh teman-teman di fraksi lain untuk memimpin sebagai ketua pansus, itu saya syukuri. Saya ini dari daerah, dari kabupaten berau, perempuan pula, dan tentu banyak keterbatasan. Tapi mungkin ini bagian dari pertimbangan fraksi, untuk melakukan rotasi dan mendorong peran perempuan juga,” jelasnya.
Syarifatul yang berasal dari Berau menyampaikan bahwa kepercayaan ini memotivasinya untuk membuktikan bahwa perempuan dapat memimpin dengan perspektif inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Harapannya, peran perempuan di legislatif semakin diakui dan didorong, karena kita juga punya kapasitas dan pandangan yang beragam untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebagai Ketua Pansus, ia akan memimpin pembahasan dan menyempurnakan RPJMD yang disampaikan pemerintah agar benar-benar jadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pansus dengan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan di lapangan.
“Ini bukan tugas ringan. Kita akan mengawal perencanaan jangka menengah ini agar on track, sesuai dengan visi misi gubernur, serta menyentuh persoalan riil masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Syarifatul