Direksi Perusda Tingkatkan Dulu Kinerja dan Pendapatan Baru Usulkan Peningkatan Tunjangan

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Pj Gubernur Akmal Malik menolak menyetujui usulan direksi Perusda PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim yang meminta kenaikan uang bagi peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi direktur utama, direksi, komisaris hingga staf pelaksana.

“Mereka ajukan kenaikan kesejahteraan 60%, saya bilang tidak. Kita mau lihat dulu kinerjanya, kan baru satu tahun diberikan penambahan modal Rp100 miliar. Tadi kita sepakati, kenaikan 25% (untuk dirut) dan yang lain menyesuaikan,” kata Akmal dalam RUPS PT Jamkrida, Sabtu lalu (19/10/2024).

Menurut Akmal, peningkatan gaji jajaran Jamkrida harus disesuaikan dengan pendapatan perusahaan dan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan penerimaan daerah.  Perusda harus membuat mekanisme atau sistem, tolok ukur untuk mengukur kinerja. Sistem ini diyakininya akan semakin memacu peningkatan kinerja jajaran manajemen perusahaan daerah.

“Kalau kinerjanya naik, maka naik pendapatan kinerjanya. Sebaliknya, kalau kinerja turun, pendapatan kinerjanya juga turun. Ini harus kita buat SOP-nya untuk semua perusda nanti,” sambung Akmal.

Tahun lalu PT Jamkrida Kaltim mendapat suntikan modal Pemprov Kaltim sebesar Rp100 miliar. Total aset mereka saat ini Rp158,8 miliar.
“Target laba kami awalnya Rp4,6 miliar. Di RKAP perubahan ini kami naikkan jadi Rp6 miliar. Saat ini sudah mencapai Rp5 miliar. Kami optimisi akhir tahun ini laba tembus Rp7 miliar,” yakin Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin.

Sumber: Setdaprov Kaltim  | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: