Direksi Perusda MMPKT yang Lama Tinggalkan Banyak Masalah

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verydiana Huraq Wang. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Direksi Perusda Pemprov Kaltim PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PTMMPKT) yang lama, mulai direksi periode 2012-2016 dan periode 2016-2020 meninggalkan banyak masalah.

Demikian Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verydiana Huraq Wang menjawab Niaga.Asia, Kamis (26/8/2021) usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi PTMMPKT yang baru, Edy Kurniawan.

baca juga :

Direksi dan Komisaris PT MMPKT Semberono, Rp65,403 Miliar Terancam Hilang

Diterangkan, masalah yang ditinggalkan direksi yang lama itu ada empat, pertama; masalah   piutang tak tertagih puluhan miliar sejak tahun 2016. Kedua;  penggunaan uang sebesar Rp37 miliar tahun 2016-2020 yang menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim yang tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, permasalahan pajak yang terselesaikan dalam dua tahun terakhir, dan keputusan yang dibuat dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Sahan) Tahun 2018 dan 2019 yang saling bertentangan.

“Jadi direksi PTMMKPT yang baru, periode 2021-2024 harus menyelesaikan masalah yang tak sederhana. Sepertinya Dirut PMMPKT, Pak Edy Kurniawan ibaratnya, kerjanya “cuci piring”. Masalah di MMPKT jauh lebih rumit daripada yang kami perkirakan,” kata Verydiana.

“Dulu kami fokus memperhatikan permasalahan tak maksimalnya kontribusi PTMMPKT kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sekarang kami baru tahu, ternyata permasalahannya jauh lebih rumit,” tambahnya.

Verydiana juga membenarkan, dalam RDP, direksi yang baru memberitahukan rekening bank PTMMPKT diblokir Pemprov Kaltim. Alasan pemblokiran adalah terkait laporan pajak dalam dua tahun terakhir yang belum clear dan temuan BPK terkait  penggunaan uang Rp37 miliar yang belum di-clear-kan dengan BPK.

“Melihat permasalahan yang ada di PTMMPKT sangat teknis, kami di Komisi II hanya bisa berharap pemilik perusahaan, Pemprov Kaltim dengan direksi yang baru menyelesaikan seluruh masalah yang ada. Kami di Komisi II tak bisa masuk lebih jauh ke dalam masalah teknis demikian,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: