
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan brutal Israel atas serangan udara yang menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan al-Sultan, beserta anggota keluarganya.
Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan bentuk kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa agresi Israel telah melampaui batas kemanusiaan,” tegas Mardani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).
Menurut laporan yang diterima BKSAP, serangan Israel menyasar bangunan permukiman di wilayah barat daya Kota Gaza, tempat tinggal Marwan al-Sultan. Selama ini, Marwan dikenal sebagai tokoh kunci dalam menyuarakan kondisi krisis kemanusiaan di Gaza utara dan menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat internasional.
BKSAP DPR RI juga mencatat bahwa serangan terhadap Marwan bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza. Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat gempuran militer Israel, termasuk plafon yang roboh dan kaca jendela yang hancur sehingga mengganggu aktivitas medis yang sedang berlangsung.
“Fakta bahwa seorang direktur rumah sakit dan tenaga medis gugur dalam tugasnya membuktikan bahwa Israel secara terang-terangan telah mengabaikan prinsip perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS tersebut.
Situasi kemanusiaan di Gaza disebut semakin memburuk. Dalam 24 jam terakhir, setidaknya 67 warga Palestina tewas, termasuk 11 orang yang menjadi korban saat sedang menunggu distribusi bantuan kemanusiaan.
Mardani menegaskan, dunia internasional tidak boleh tinggal diam. “Parlemen-parlemen di seluruh dunia harus mengambil sikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan bahwa perlindungan terhadap warga sipil serta pekerja kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi,” tutupnya.
BKSAP DPR RI mendesak agar kejahatan kemanusiaan ini segera dibawa ke forum internasional, termasuk parlemen global, agar Israel dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan moral atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Israel