Dirjen BAK Kemendagri Buka Rakoor Pelaksaan PTSP di Kaltara

aa

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan(BAK)  Kemendagri,  Eko Subowo didampingi Gubernur Kalimantan Utara membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka pelaksanaan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Tarakan, Kamis (1/8/2019).

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan(BAK)  Kemendagri,  Eko Subowo membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka pelaksanaan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Tarakan, Kamis (1/8/2019).

“Secara bersamaan juga dijelaskan Pak Dirjen  mengenai peran gubernur sebagai wakil pemerintah, penyerahan 14 PNS dari lulusan IPDN, serta mengenai pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Nunukan,” kata Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie.

Eko Subowo dalam kesempatan itu menjelaskan, soal pelayanan perizinan  erat kaitannya dengan investasi yang  merupakan mesin utama pertumbuhan daerah. Investasi engine of growth.

“Salah satu hal yang penting dalam investasi adalah perizinan. Jika perizinannya rumit, sulit, investasi juga akan sulit untuk masuk,” ungkapnya. Untuk itu, perlu menjadi perhatian adalah. Perbaiki perizinan, beri kemudahan, cepat dan tepat waktu, serta yang tak kalah penting tidak ada KKN.

Sementara gubernur menerangkan, melalui Rapat Koordinasi, Pemprov kaltara  mengundang semua kepala daerah. Hal itu Penting, karena terkait komitmen bersama terhadap perizinan ini. Kemudian juga kaitannya dengan pendelegasian kewenangan dari kepala daerah.

“Saya berpesan, yang penting dari rapat koordinasi ini adalah implementasinya. Bagaimana di lapangan. Jangan hanya sekedar retorika saja,” ucapnya. Dari kegiatan penyerahan 14 PNS lulusan IPDN, lanjut gubernur, pemerintahan di kaltara mendapat  tambahan 14 PNS. “Saya berharap para PNS baru ini, bisa mengikuti irama, dan segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja,” sambungnya.

Gubernur juga menyatakan mendukung rencana pemekaran Kecamatan Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan, sekaligus mengusulkan  pemekaran Kota Tanjung Selor, karena ada sudah terbuka kesempatan pembentukan kecamatan baru. (001)

Tag: