
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas dan distribusi beras premium.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan bahwa beras premium memiliki kerentanan terhadap praktik penyalahgunaan label oleh pelaku usaha, terutama di jalur distribusi hingga tingkat pengecer.
“Distribusi dari produsen ke konsumen itu melewati jalur yang berbeda-beda. Bisa saja ada permainan di tingkat pengecer. Itu yang kami cek di lapangan,” kata Haemusri saat ditemui dalam kegiatan pengawasan bersama Satgas Pangan dan OPD terkait di Balikpapan, Kamis (24/7/2025).
Adapun pengawasan bersama Disperindagkop dan UMKM Kaltim dan Satgas Pangan digelar serentak di beberapa titik seperti Yova Mart, Pasar Pandansari, PT Has, Maxi, Pasar Klandasan, dan UD Kota Mas. Sampel beras diambil untuk diuji lebih lanjut oleh laboratorium resmi.
Menurutnya, pengawasan secara rutin dilakukan setiap bulan bersama tim Satgas Pangan. Sementara untuk aspek mutu dan klasifikasi beras, Dinas Ketahanan Pangan menjadi pihak yang berwenang menentukan kualitas melalui pengujian laboratorium.
“Kami di perdagangan fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan harga. Kalau kualitas itu ranahnya dinas ketahanan pangan. Tapi kami tetap monitor keduanya di lapangan,” jelasnya.
Terkait isu dugaan beras oplosan yang viral secara nasional, Haemusri menjelaskan bahwa pencampuran beras sesama kategori (premium dengan premium) masih diperbolehkan selama memenuhi standar teknis.
Namun, ujarnya, mencampur beras premium dengan medium merupakan pelanggaran yang harus ditindak.
“Kalau oplosan antar kualitas berbeda, misalnya premium dicampur dengan medium, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Balikpapan pernah mencatat temuan pelanggaran berat kemasan pada beras bermerek “Beras Mangga 2″ di kawasan Sepinggan, sebelum Ramadan lalu. Saat itu, seluruh produk yang tidak sesuai takaran ditarik dari peredaran dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Temuan itu menjadi perhatian. Kita sudah koordinasikan agar tidak terulang,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi sinergi lintas instansi yang tergabung dalam Satgas Pangan. Kolaborasi antara dinas kota, provinsi, aparat hukum, hingga TNI dinilai penting untuk menjamin pengawasan pangan berjalan efektif. Terlebih saat ini, pengawasan diarahkan khusus pada komoditas beras seiring tingginya perhatian publik.
“Satgas Pangan ini membantu kami menjalankan pengawasan operasional di lapangan. Ini arahan dari pusat juga, agar kolaborasi daerah diperkuat,” ungkap Haemusri.
Pihaknya pun berharap, agar para distributor lebih memperhatikan kualitas dan kesesuaian berat dalam distribusi beras, sehingga tidak menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat.
“Fokus nasional sekarang adalah ketersediaan, keterjangkauan harga, dan kualitas. Jangan sampai ada pelaku usaha yang menyimpang dari itu,” pungkasnya.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Beras