Disdikbud Kabupaten Nunukan Tunda PBMTM di Nunukan dan Sebatik

Kadisdikbud Nunukan H. Junadi. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menunda proses pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka (PBMTM) tingkat pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan non formal (PNF) di wilayah kecamatan-kecamatan di Pulau Nunukan dan Sebatik yang rencananya akan dimulai pada 4 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nunukan, H. Junaidi mengatakan, penundaan PBMTM semester genap tahun 2021, dituangkan dalam surat Nomor : 900 /976 /DISDIKBUD-IV/XII/2020.

“Penundaan ini berhubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi di Nunukan,” katanya, Senin (04/01/2021).

Surat penundaaan PBMTM diterbitkan tertanggal 30 Desember 2020 berlaku universal se Kabupaten Nunukan, kecuali Kecamatan Krayan yang tidak memiliki penularan Covid-19 diperbolehkan melaksanakan tatap muka.

Sekolah yang berada di zona aman penularan pasien Covid-19 dapat memulai pembelajaran semester genap sesuai kebutuhan, namun jika muncul penularan, maka pembelajaran dapat dihentikan.

“Untuk sekolah di Kecamatan Krayan, Lumbis dan kecamatan sekitarnya silahkan menggelar PBMTM  selama tidak muncul kasus Covid-19,” kata Junaidi.

Sekaitan dengan penundaaan PBMTM, Junaidi menjelaskan, bahwa Bupati Nunukan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan pelaksanaan sekolah dengan melihat situasi  dan tingkat penularan Covid di wilayah-wilayah kecamatan dimana PBMTM sudah dilaksanakan.

Menurut Junaidi, dengan ditundanya pelaksanaan PBMTM disejumlah sekolah, maka pelajar-pelajar yang sebelumnya mendapatkan pulsa data internet dari pemerintah pusat, kembali menerima bantuan di tahun akademik semester genap.

“Pemerintah di tahun 2021 tetap memberikan bantuan pulsa bagi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) – Belajar Dari Rumah (BDR),” terangnya. (002)

Tag: