Disdikbud Kaltim Minta Siswa Tidak Ikut Demo di Samarinda

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau siswa SMA/SMK se-Samarinda untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi yang digelar 1 September 2025 hari ini.

Sebagai bentuk larangan, Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Samarinda.

Surat edaran bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 itu berisi imbauan agar sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap kondusif dan tidak ada jam kosong pada Senin 1 September 2025.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa, terutama karena kegiatan tersebut bertepatan dengan jam efektif sekolah.

“Ini kan upaya mitigasi, kita harus memproteksi anak-anak kita. Bagaimanapun, ini adalah tanggung jawab kita. Anak sekolah itu masih dianggap di bawah umur dan di bawah pengawasan orang tua,” kata Armin, ditemui di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Minggu 31 Agustus 2025.

Armin menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, ada potensi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Sebab itu, pihaknya khawatir jika siswa tidak mendapat informasi yang jelas, mereka bisa saja ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Kita sampaikan surat ke seluruh sekolah di Samarinda, supaya pembelajarannya jangan sampai tidak ada mata pelajaran yang aktif. Kita khawatir mereka bolos kalau ada jam kosong,” ujar Armin.

Surat edaran ini menekankan pentingnya sekolah untuk menjaga kondisi kegiatan belajar mengajar agar tetap aktif dan tidak ada celah bagi siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah. Armin juga meminta peran aktif orang tua untuk menjaga anak-anaknya.

“Kita minta orang tua untuk menjaga anak-anaknya, ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Mengenai sanksi bagi siswa yang kedapatan ikut demo atau bolos, Armin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

“Itu kembali lagi kepada sekolah. Kalau dia bolos tanpa sepengetahuan pihak sekolah, maka sekolah bisa memberikan hukuman kepada anak tersebut,” demikian Armin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: