Disdikbud Nunukan: Silakan Dana BOS Digunakan Beli Kuota Internet Guru dan Murid

Sekretaris Disdikbud Nunukan Sudi Hermanto. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan mempersilahkan, masing-masing sekolah mengggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet bagi guru-guru dan murid.

“Silahkan sekolah memanfaatkan dana BOS membeli kuota data internet guna kelancaran belajar online,” kata Sekretaris Disdikbud Nunukan, Sudi Hermanto pada Niaga.Asia, Senin (31/08).

Kelonggaran penggunaan dana Bos telah sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dimasa pandemi Covid-19. Namun, kebijakan ini tidak belaku terhadap sekolah dikawasan Black Spot Area atau daerah tidak terjangkau internet.

Dalam aturannya, Kemendikbud juga mempersilahkan sekolah yang berada di zona hijau bisa membeli peralatan dan kebutuhan protokol kesehatan, sebagai persiapan melakukan pembelajaran tatap muka jika nanti waktunya tiba.

“Sebagian sekolah sudah menyiapkan peralatan protokol kesehatan, sekarang tinggal menunggu kapan bisa memulai belajar tatap muka,” kata Sudi.

Sudi menjelaskan, penggunaan dana Bos untuk kuota internet khusus bagi sekolah yang meiliki kelebihan anggaran, sedangkan sekolah dengan murid sedikit tentunya sangat tidak mungkin melaksanakan kebijakan ini.

Sebagai mencontohkan, kata dia, sekolah di pedalaman Kecamataan Krayan, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu yang jumlah murid 40 orang tidak harus membelanjaran dana bos, sebab untuk membayar gaji guru-guru honorer saja tidak mencukupi, apalagi jika digunakan  membeli kuota internet,

“Kalau sekolah kelebihan anggaran silahkan beli kuota inetrnet, tapi kalau anggaran Bos pas-pas-an tidak perlulah beli kuota,” ujarnya.

Saat ini, Disdikbud Nunukan telah meminta sekolah-sekolah menginput nomor telepon masing-masing guru dan murid sesuai Data Pokok Pendidikan (dapodik) untuk dikirimkan ke Kemendikbud sebagai kelengkapan data penerima vaucer kuota internet.

Untuk murid yang tidak memiliki telepon android, namun memiliki jaringan internet, transper pula bisa menggunakan nomor telpon orang tua atau keluarga dirumah yang kiranya telepon tersebut bisa digunakan murid untuk belajar online.

“Program pemberian kuota internet Kemendikbud masih dalam tahap penginputan dan kuota langsung ditransper ke nomor telp murid,” tuturnya.

Dalam Dapodik Disdikbud Nunukan, Sekolah Dasar (SD) calon penerima kuota inetrnet sebanyak 143 sekolah dengan totol murid berjumlah 21.000 orang, sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 53 sekolah dengan murid sekitar 8.000 orang.

“Lagi-lagi kembali ketersedian internet, guru dan murid di sekolah pedalaman yang tidak memiliki internet tidak mendapatkan bantuan ini,” bebernya. (002)

Tag: