Junaidi: Tidak Benar, Pelajar Korban Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Sekolah

Kadisdikbud Nunukan H. Junaidi (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) Nunukan menegaskan, tidak benar merekomendasikan kepada guru  guru kelas dan kepala sekolah untuk memindahkan  siswinya yang jadi korban pelecehan seksual ke sekolah lain.

“Kami (Disdikbud) tidak pernah mengeluarkan peryataan ataupun rekomendasi  memindah  siswi tersebut pindah ke sekolah lain,”  kata Kadisdikbud Nunukan Nunukan, H. Junaidi, Senin (2/3/2020).

Menurut Junaidi, Disdikbud saat ini sedang  menelusuri asal-usul informasi yang berkembang di masyarakat, bahkan jadi yang menyebut Disdikbud merekomendasikan siswi tersebut untuk pindah sekolah. “Saya  sudah mengintruksikan kepala sekolah dan stafnyamenelusuri  dan menyusun kronologi, mengapa sampai muncul informasi bahwa Disdukbud merekomendasikan siswi itu untuk pindah,” terangnya.

Junaidi menegaskan, sekolah tidak dilarang meminta orangtua siswi/siswa memindahkan anaknya, apa lagi dalam kasus yang terjadi sekarang ini, siswi tersebut adalah korban. Selama tidak ada permintaan, Disdikbud Nunukan tidak memiliki kuasa memutus harapan anak-anak bangsa untuk tetap mengenyam pendidikan.

“Bersekolah adalah hak setiap anak-anak Indonesia yang harus kita fasilitasi,” ungkap Junaidi.

Meski saat ini korban tidak masuk sekolah, Disdikbud Nunukan tetap berharap korban tetap meneruskan sekolahnya. Apakah tetap bersekolah di sekolah sekarang, atau pindah, orangtua siswi yang memutuskan.

“Kita berkeinginan siswi tersebut terus bersekolah. Kalau korban masih trauma dengan kejadian yang menimpanya, nanti bisa menjalani konseling agar lepas dari trauma,” bebernya.

Anak-anak korban pelecehan seksual  pasti  trauma, psikologinya guncang, mental dan semangat hidupnya  terganggu,. Untuk penyembuhan, kata Junaidi, dia telah meminta ke Dinas Perempuan Nunukan memberikan konseling agar korban dan  orangtuanya secara bertahap lepas dari trauma, kembali membangun semangatnya maupun anaknya.

Korban bukan anggota paduan suara

                Kepala Disdikbud, Junaidi juga mengklarifikasi,  korban bukan anggota panduan suara atau vokal grup yang disiapkan mengikuti lomba Paras Perbatasan. Kehadiran korban di lokasi tersebut murni keinginan dia sendiri.

“Kami luruskan, siswa ini bukan bagian dari anggota vocal grub perwakilan dari SMPN tempat yang diutus mengikuti lomba paduan sekolah di Pasar Rakyat Perbatasan,” jelasnya.

Korban saat sebelum dilaporkan hilang,  berangkat dari rumah  ke tempat lomba paduan suara sepengetahuan atau seizin orangtuanya, bahkan  orangtunya kebetulan juga berada di lokasi yang sama pada hari itu.

Namun saat mau pulang ke rumah, korban tidak ikut bersama orangtuanya, dengan alasan menunggu temannya, hingga malam hari, korban tidak pulang ke rumah tanpa kabar, karena itulah orangtua korban melaporkan anaknya hilang ke Polisi.

“Kira-kira seperti itulah awal kejadiannya, kami serahkan segala urusan ke sekolah dan orang tua, silahkan saling melakukan komunikasi yang baik,” ucapnya. (002)

Tag: